Ririn Punya Ilmu Kebal? Itu Hanya Omong Kosong Pelaku
Foto mendiang Ririn Anisa, korban pembunuhan dan mutilasi tersangka Id Photo: Istimewa
|
KutaiKartanegara.com - 12/08/2015 12:56 WITA
Pihak kepolisian tak percaya begitu saja dengan keterangan Id (27), pelaku pembunuh sekaligus pemutilasi Ririn Anisa, yang menyebut jika Ririn memiliki ilmu kebal terhadap senjata tajam (sajam).
Begitu pula pernyataan pelaku yang menceritakan hal-hal mistis tatkala memenggal kepala Ririn, menurut polisi semua itu hanya halusinasi atau karangan dari tersangka Id.
"Khayalan-khayalan mistis itu hanya omong kosong pelaku. Karena kenyataan saat dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku melakukan pembunuhan secara brutal dan sepertinya memang direncanakan," kata Kapolres Kutai Karanegara (Kukar) AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim Ida Bagus Widwan Sutadi.
Ditambahkan Bagus, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif dibalik pembunuhan sadis terhadap Ririn. Apalagi keterangan tersangka Id masih berubah-rubah.
"Jadi ada banyak motif. Yang pertama, pelaku sakit hati kepada korban karena keluarganya ada disebut-sebut. Kemudian yang kedua, pelaku menagih hutang kepada korban terkait jaringan narkoba yang masih kita dalami juga," katanya.
Atas perbuatannya itu, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Id dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Kukar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ririn yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di perairan Kota Bangun pada Selasa (04/08) pekan lalu.
Berbekal tato bertuliskan RIRIN yang ada di lengan kiri mayat tanpa kepala itu, polisi akhirnya dapat mengungkap identitas Ririn yang diketahui bekerja di sebuah THM di Kutai Barat. Dari hasil penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian menemukan keterlibatan tersangka Id dalam kasus ini.
Tersangka Id akhirnya diringkus di Barong Tongkok, Kutai Barat, selang 3 hari setelah penemuan mayat tanpa kepala itu atau pada hari Jum'at (07/08). Setelah ditangkap, Id mengaku dirinya menghabisi Ririn di dusun Putak, Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu 1 Agustus.
Potongan kepala Ririn yang dibuang Id di sebuah jurang di tepi jalan hauling PT ABK akhirnya ditemukan setelah Id menunjukkan lokasi tempat dia membuang kepala gadis berambut panjang itu. Dari pengembangan kasus ini, juga terungkap bahwa ada 2 kerabat Id yang terlibat untuk membuang mayat Ririn ke sungai di Kota Bangun yakni Sn (21) dan Gs (20). Keduanya telah ditangkap petugas Polres Kukar dan ditetapkan sebagai tersangka. (win)
|