Tak Pandang Suku atau Agama, Polres Kukar Proses 2 Pihak yang Terlibat Pertikaian Berdarah di Muara Jawa Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting Photo: Agri
Dua tersangka pengeroyokan yang telah diamankan terlebih dahulu setelah terjadi kasus pertikaian berdarah di Muara Jawa Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/09/2020 22:51 WITA
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengamankan seluruh pelaku dari kedua belah pihak yang terlibat dalam pertikaian berdarah di Kecamatan Muara Jawa beberapa waktu lalu.
Tiga pelaku lain yang sebelumnya sempat dicari, yakni Ra, Ab dan Di, akhirnya telah diamankan dengan pendekatan yang persuasif. Mereka adalah pelaku pengeroyokan dengan menggunakan balok kayu terhadap tersangka SH.
"Tiga pelaku lainnya sudah kita amankan secara persuasif karena kita melibatkan tokoh masyarakat setempat," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting di Tenggarong, Rabu (09/09) sore.
Irwan Ginting menegaskan, Polres Kukar akan memproses secara hukum para pelaku dari 2 pihak yang terlibat dalam pertikaian tersebut tanpa memandang suku, agama atau ras. "Karena negara kita negara hukum, siapa pun akan kita proses sesuai ketentuan jika memang dia bersalah," ujarnya.
Kasus pertikaian berdarah di Muara Jawa terjadi pada 30 Agustus lalu yang melibatkan 10 orang. Dari perkelahian tersebut, 1 orang tewas atas nama Alex dari kubu Rz dan 1 orang luka parah yakni Res (20) dari kubu SH.
"Satu pelaku yang terluka hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Kondisinya sudah cukup baik dan dalam keadaan sadar, semoga cepat pulih," harapnya.
Sekedar informasi, pertikaian berdarah di Muara Jawa berawal dari perselisihan yang berujung pengeroyokan terhadap SH (29) oleh Rz (20) dan Sy (36) beserta Ra, Ab dan Di.
Rz dkk mengeroyok SH dengan potongan balok kayu lantaran tak terima dengan SH yang mempersoalkan debu akibat kegiatan hauling tanah.
Setelah dikeroyok, SH kemudian mengadu ke keluarganya. Berbekal senjata tajam, SH dan keluarganya yakni Um (50), Ir (23), Ar (17) dan Res (20), mendatangi rumah majikan Rz di Jalan M Hatta, Handil 6.
Pihak Rz langsung melarikan diri ketika SH menyerang dengan membawa sajam. Namun pada saat dikejar, rekan Rz bernama Alex yang saat itu sedang membawa sajam langsung melakukan perlawanan.
Perkelahian dengan senjata tajam pun tak terhindari. Karena kalah banyak, Alex akhirnya tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah di wajah. Meski demikian, dari pihak SH ada satu anggota keluarganya yakni Res yang terluka parah akibat sabetan parang milik Alex.
Pihak Polres Kukar langsung bergerak cepat. Kedua belah pihak pihak langsung diamankan dan dibawa ke Tenggarong untuk diproses secara hukum. (win)
|