Laporan Keuangan Pemkab Kukar Kembali Dapat Opini WTP Bupati Kukar Rita Widyasari bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Sri Haryoso Suliyanto menandatangani berita acara serah terima LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan predikat WTP DPP Photo: Dok. Humas Kukar
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Sri Haryoso Suliyanto saat menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kukar Tahun 2013 kepada Bupati Kukar Rita Widyasari Photo: Dok. Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 16/08/2014 05:55 WITA
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2013.
Hal ini terungkap dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar tahun 2013 di Samarinda, Rabu (13/08) lalu.
Penyerahan dokumen LHP tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Kukar Rita Widyasari dan Ketua DPRD Kukar H Salehudin.
Terhadap LKPD Kukar Tahun Anggaran 2013 itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).
Opini WTP-DPP ini diberikan BPK RI karena berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menilai penyusunan laporan keuangan daerah Kukar telah sesuai kriteria dalam UU No 15 Tahun 2004 pasal 16 ayat 1 yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta telah disusun dan dirancangnya unsur-unsur sistem pengendalian intern.
"Untuk dapat mempertahankan opini yang baik maka Pemkab Kukar perlu melakukan perubahan dalam budaya dan pola kerja. Saya berharap agar Pemkab Kukar dapat memperhatikan LHP dari BPK dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut," ujar Kepala Perwakilan BPK RI, Sri Haryoso Suliyanto.
Sementara dikatakan Bupati Kukar Rita Widyasari, pihaknya sangat bersyukur dan berterimakasih atas diperolehnya opini WTP-DPP dari BPK RI.
Menurut Rita, opini ini dapat berhasil dipertahankan berkat kerja keras seluruh jajarannya dalam menyelesaikan masalah laporan keuangan.
Selain itu, lanjut Rita, diperolehnya opini WTP ini juga merupakan bukti kepada masyarakat bahwa Pemkab Kukar bisa memenuhi 4 kriteria WTP yang dipersyaratkan dalan UU Nomor 15/2004.
Rita berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kukar. "Kami akan melakukan perbaikan terus-menerus guna meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," pungkasnya. (win)
|