Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2013 Kukar Optimis Pertahankan Predikat WTP
Bupati Kukar Rita Widyasari saat menandatangani berita acara penyampaian laporan keuangan daerah bersama Kepala BPK RI Kaltim Sri Haryoso Suliyanto Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 01/04/2014 23:42 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari optimis jika Kukar dapat mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2013.
Hal tersebut ditegaskan Rita usai menyampaikan laporan keuangan daerah tahun 2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Jum'at (23/03) lalu.
Menurut Rita, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mempertahankan opini WTP lantaran Kukar sudah dapat pengalaman dari laporan keuangan tahun anggaran 2012.
"Tapi bisa saja terjadi apa yang menurut kita benar, terntara belum tentu benar menurut BPK. Jadi saya berharap mudah-mudahan WTP dapat dipertahankan dan yang terpenting adalah kesadaran kita melaporkan keuangan dan dipertanggungjawabkan secara benar," imbuhnya.
Ditambahkan Rita, untuk meraih opini WTP dari BPK membutuhkan kerjasama dari seluruh SKPD untuk melaksanakan kegiatan dan menggunakan anggaran secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rita mengakui masih ada beberapa masalah yang harus diperbaiki, terutama perihal perjalanan dinas. "Seperti harga tiket yang diberikan antara pihak travel dengan maskapai ternyata tidak sama nilainya, sehingga terjadi selisih. Saya harap kepada semua SKPD bisa mencermati ini supaya tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya," pinta Rita.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Sri Haryoso Suliyanto, pihaknya menyambut baik atas penyampaian laporan keuangan daerah tepat waktu yakni 3 bulan sesudah masa anggaran 2013 berahir. "Penyampaian laporan ini merupakan yang sangat besar selama saya menjabat sebagai Kepala BPK RI Kaltim," katanya.
Dia berharap kepada Pemkab Kukar, khususnya semua SKPD, untuk dapat memperhatikan hal-hal yang masih menjadi paragraf penjelas. "Saya berharap tahun ini hal-hal paragraf penjelas tadi sudah diselesaikan dan akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian tanpa paragraf penjelasan," katanya.
Sri Haryoso juga meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Kukar agar pada pemeriksaan nanti bisa memberikan data secara lengkap serta memberikan penjelasan secara objektif. (irw/win)
|