Gantikan Mus Mulyadi, Al Qomar Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kukar Ketua DPRD Kukar H Salehudin mengambil sumpah Al Qomar sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2009-2014 Photo: Agri
Al Qomar menandatangani berita acara peresmian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 02/06/2014 22:36 WITA
Pergantian unsur pimpinan terjadi di lembaga DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) jelang berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2009-2014 pada Agustus mendatang.
Al Qomar, yang pada November 2013 lalu menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot, tadi sore resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar menggantikan H Mus Mulyadi yang sebelumnya telah mengundurkan diri.
Peresmian dan pengambilan sumpah Al Qomar sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2009-2014 ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kukar H Salehudin di Tenggarong.
Tampak hadir pada acara pelantikan ini diantaranya adalah Staf Ahli Bupati Kukar H Otoy Usman, kepala dinas/instansi, serta perwakilan organisasi di Kukar.
"Pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Kukar ini merupakan implementasi dari keluarnya SK Gubernur Kaltim nomor 171.4-4019 Tahun 2014 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kukar tertanggal 23 Mei 2014," ujar Ketua DPRD Kukar, H Salehudin.
Sesuai dengan Pasal 37 Tata Tertib DPRD Kukar, lanjut Salehudin, peresmian dan pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRD Kukar dapat dilakukan langsung oleh dirinya sebagai Ketua DPRD.
Kepada Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, Salehudin berharap agar Al Qomar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan kepadanya. (win)
|