Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Terlibat Pesta Narkoba, Anggota DPRD Kukar Ini Diringkus Polisi

Barang bukti berupa bong dan poket sabu yang digunakan tersangka AD dan MY berhasil diamankan anggota Sat Narkoba Polres KukarBarang bukti berupa bong dan poket sabu yang digunakan tersangka AD dan MY berhasil diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kukar
Photo: Agri


Kasat Reskoba Polres Kukar saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media
Kasat Reskoba Polres Kukar saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 22/09/2013 17:40 WITA
Pihak Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang Anggota DPRD Kukar berinisial AD yang terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu di Tenggarong pada Jum'at (20/09) malam lalu.


Selain AD, anggota Sat Narkoba Polres Kukar juga menangkap MY yang ikut pesta sabu bersama AD. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti turut diamankan berupa 2 poket sabu seberat 0,5 gram, 1 bungkus plastik bekas sabu, 3 buah korek api, 1 buah kotak emas warna biru untuk menyimpan sabu, 1 perangkat bong atau alat menghisap sabu.


"Tersangka AD merupakan Anggota DPRD Kukar yang masih aktif. Sedangkan MY merupakan ajudan dari AD," kata Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim melalui Kasat Reskoba AKP Suwarno.


Penangkapan kedua tersangka tersendiri, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di rumah kontrakan yang berada di Jalan Teratai, Tenggarong.


"Anggota lalu bergerak ke TKP dan mendapati kedua tersangka masih di bawah pengaruh narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di dalam laci meja, serta 1 poket sabu di bawah kasur. Sejumlah barang bukti juga kita amankan seperti ponsel yang digunakan tersangka untuk memesan narkoba," ujar Suwarno saat memberikan keterangan pers di Tenggarong tadi siang.


Menurut Suwarno, kedua tersangka positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Kendati demikian, lanjut Suwarno, pihaknya masih akan melakukan tes lebih lengkap lagi lewat laboratorium.


"Kedua tersangka terindikasi hanya sebagai pengguna, bukan pengedar. Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MD. Kami masih berupaya mengembangkan lebih jauh dan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.


Terkait kasus ini, lanjutnya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara.


Dikatakan Suwarno, kedua tersangka baru bersedia menjalani pemeriksaan siang tadi setelah ditahan di Mapolres Kukar sejak Jum'at malam lalu. "Tersangka baru hari ini menjalani pemeriksaan didampingi pengacaranya. Sebelumnya, tersangka tidak kooperatif," katanya.


Sementara itu, pemeriksaan terhadap AD dilakukan sejak pukul 11.00 WITA di Mapolres Kukar. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam lebih ini, AD didampingi kuasa hukumnya Parlindungan Pasaribu SH. (win)


Baca Juga:
Kuasa Hukum Akan Mintakan Rehabilitasi AD (23/09/2013)


 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com