Wajib Pajak Bisa Dapatkan Pelayanan Pajak Lewat Mobil Keliling Para wajib pajak khususnya para pegawai di lingkungan Pemkab Kukar kini dapat memperoleh pelayanan pajak lewat mobil keliling Photo: Agri
Pj Bupati Sulaiman Gafur (kanan) menyerahkan kunci mobil kepada Kepala KPP Pratama Tenggarong Endaryono Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 17/02/2010 19:59 WITA
Para wajib pajak maupun warga di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak perlu repot-repot ke kota Samarinda untuk mengurus atau memperoleh pelayanan pajak.
Pasalnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kini mendapat pinjaman mobil dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar untuk memberikan pelayanan keliling kepada masyarakat atau wajib pajak.
Mulai beroperasinya mobil keliling pelayanan pajak ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Barang yang dilakukan Selasa (16/02) kemarin antara Kepala Dispenda Kukar Samuel Robert Djukuw dengan Kepala KPP Pratama Tenggarong Endaryono, yang disaksikan Pj Bupati Sulaiman Gafur.
Disaksikan Pj Bupati Sulaiman Gafur, Kepala Dispenda Kukar Samuel Robert Djukuw dan Kepala KPP Pratama Tenggarong Endaryono menandatangani berita acara Pinjam Pakai Barang Photo: Agri | | |
Selanjutnya, Pj Bupati Sulaiman Gafur secara simbolis menyerahkan kunci mobil kepada Endaryono sekaligus meninjau langsung mobil merk Daihatsu yang telah difungsikan untuk memberikan pelayanan pajak.
Tak hanya itu, Pj Bupati Kukar selaku Wajib Pajak juga memanfaatkan pelayanan mobil pajak keliling itu untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada petugas pajak yang telah berada di dalam mobil tersebut.
Menurut Kepala KPP Pratama Tenggarong, Endaryono, pelayanan mobil pajak keliling ini akan memudahkan para Wajib Pajak untuk mengurus perpajakan maupun berkonsultasi mengenai masalah pajak. (win)
|