Pelakunya Mahasiswa Unikarta HMPK Kecam Pelaku Teror Bom DPRD Kukar
Para aktivis HMPK membentangkan poster berisi kecaman terhadap pelaku teror Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/05/2008 20:24 WITA
Terkuaknya pelaku teror bom DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang ternyata adalah seorang aktivis mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) membuat gerah sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Pemerhati Kukar (HMPK).
Terkait hal itu, puluhan aktivis HMPK tadi sore menggelar aksi damai di kampus Unikarta dan bundaran Jembatan Aji Imbut, Tenggarong. Mereka menyatakan mendukung penuh tindakan tegas dari pihak keamanan untuk memproses kasus ancaman teror bom itu sesuai ketentuan hukum.
Menurut Koordinator Aksi, Main Zhu, pihaknya mengutuk keras dan sangat keberatan atas teror bom yang disebarkan oknum mahasiswa Unikarta tersebut. "Karena perbuatan tersebut telah mengganggu kondusifitas dan ketentraman masyarakat Kukar menjelang momen pesta demokrasi Pilgub Kaltim," cetusnya.
Salah seorang aktivis membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan Photo: Agri | | |
Di samping itu, lanjutnya, perbuatan pelaku telah mencoreng nama Unikarta sebagai institusi pendidikan maupun intelektual. "Akibat perbuatan tersebut, masyarakat menjadi resah dan telah menjatuhkan citra aktivis di Kukar," kata mahasiswa Semester 4 Fakultas Hukum Unikarta ini.
Senada dengan Main Zhu, salah seorang mahasiswi Unikarta bernama Sa'adatun Nisa menilai adanya teror bom kemarin siang telah membuat suasana Kukar menjadi tidak kondusif.
Namun yang mengejutkan, lanjutnya, pelaku ternyata adalah aktivis sebuah LSM dan juga seorang mahasiswa Unikarta. "Hal ini menjadi persoalan bagi kita semua gara-gara perbuatan konyol tersebut," kata mahasiswi yang akrab disapa Nisa ini.
Koordinator Aksi, Main Zhu (kiri), menyerukan kepada pihak keamanan untuk memproses pelaku teror sesuai ketentuan hukum yang berlaku Photo: Agri | | |
Nisa pun menyerukan kepada pihak aparat kepolisian khususnya Polda Kaltim untuk memproses persoalan tersebut dengan mengikuti aturan yang berlaku. "Agar menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang berani melakukan teror lewat SMS atau telepon gelap terhadap siapapun," serunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gedung Sekretariat DPRD Kukar sempat dikosongkan lantaran adanya ancaman lewat SMS bahwa ada bom yang bakal meledak di gedung itu pada pukul 11.00 WITA.
Puluhan aparat Polres Kukar sempat diterjunkan untuk mencari benda yang dicurigai sebagai bom. Namun setelah diperiksa, ternyata tidak ditemukan bom yang dimaksud.
Kendati demikian, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dengan mudah melacak keberadaan nomor ponsel yang menyebar ancaman teror bom lewat SMS itu.
Pelaku teror bom, HY (20), akhirnya diringkus sekitar pukul 15.00 WITA di rumahnya yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Panji, Tenggarong. Si pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan. (win)
|