LPKK Berada Dibawah Dinas Pariwisata Syamsul Khaidir: Tidak Masalah, Asal Tetap Otonom Mengatur Segala Kegiatan
Ketua LPKK H Syamsul Khaidir (kiri) dan jajaran pengurus LPKK saat mendengarkan arahan Bupati Kukar H Syaukani HR Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 12/10/2006 02:51 WITA
Lembaga Pembinaan Kebudayaan Kutai (LPKK) kini berada di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berdasarkan SK Bupati Kukar No 180.188/HK-154/VII/2006 tertanggal 4 Juli 2006.
Bagi Ketua LPKK, Drs H Syamsul Khaidir MMPD, hal tersebut tidak menjadi masalah. Karena menurutnya, keluarnya SK Bupati tersebut merupakan jalan keluar terbaik untuk mendapatkan payung hukum bagi LPKK dalam mengelola keuangan yang bersumber dari APBD Kukar.
"Tapi jika segala macam kegiatan LPKK harus diatur oleh Dinas Pariwisata maka hal ini tentu saja tidak bisa kami terima. Karena LPKK akan kehilangan hak otonom yang dimilikinya selama ini," ujar H Syamsul Khaidir.
Dijelaskannya bahwa LPKK merupakan lembaga pada Pemkab Kukar yang bersifat otonom yang dibentuk sejak dikeluarkannya SK Bupati Kutai No.HUK-224/C.4/Kesra-135/1997 yang kemudian dituangkan dalam lembaran daerah No.41 tahun 1977 Seri D No.40.
Bahkan kedudukan Ketua LPKK adalah sebagai pejabat fungsional yang disetarakan dengan pejabat eselon III. "Hal itu berdasarkan SK Bupati Kukar No 821.2/III.I-42/BKD/SK-03/2006 tentang Pengangkatan Ketua LPKK tertanggal 3 Januari 2006," ujar Syamsul Khaidir yang juga Kepala SMKN 2 Tenggarong ini.
Lebih lanjut dikatakan Syamsul Khaidir, kelembagaan LPKK merupakan institusi yang memiliki keunikan tersendiri. "Dan mungkin tidak dimiliki oleh Kabupaten/Kota lain di Indonesia, selain di Kukar," tandasnya.
Keunikan tersebut, menurut Syamsul Khaidir yakni bahwa LPKK dapat dijadikan lembaga yang dapat memediasi atau menjembatani antara kepentingan pemerintah dengan dunia kesenian yang berkembang di masyarakat. "Baik itu lembaga seni, grup-grup kesenian maupun seniman perorangan," ujar Ketua LPKK yang dikukuhkan Bupati Kukar bersama pengurus lainnya pada akhir Juli lalu.
Selain itu, tambahnya, LPKK dapat menjadi perekat keragaman budaya atau multi etnis yang tumbuh dan berkembang di Kutai. "Keunikan lainnya, secara kelembagaan di tubuh LPKK terdapat keterpaduan antara praktisi seni dan pemerintah," imbuhnya.
Syamsul Khaidir berharap agar ke depan LPKK dapat diberikan kewenangan yang lebih besar lagi. "Terutama dalam hal mengelola rumah tangganya sendiri, agar pengurus dan karyawan LPKK dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dengan sesungguhnya," pungkas Syamsul Khaidir yang juga pembina kelompok teater Bintek ini. (win)
|