Kukar Salurkan Pinjaman KUKP Perdana
Wabup Samsuri Aspar didampingi Wakil Ketua DPRD HM Yusuf AS (kiri) menyaksikan penandatanganan MOU oleh para penerima KUKP Photo: Humas kukar/Evin
|
KutaiKartanegara.com - 17/09/2006 11:56 WITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk pertama kalinya menyalurkan Kredit Usaha Kecil Pedesaan (KUKP) yang dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Drs H Samsuri Aspar MM kepada 3 warga desa dari 3 wilayah, Kamis (14/09) lalu, di Kecamatan Kota Bangun.
Penyerahan KUKP perdana masing-masing senilai Rp 5 juta kepada 3 warga tersebut adalah dari Desa Kota Bangun Ilir (Kecamatan Kota Bangun) mewakili wilayah Kukar Hulu, kemudian dari Desa Bangun Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang) untuk wilayah Tengah dan dari Kecamatan Sanga-Sanga mewakili wilayah Kukar Pantai.
Sebelum penyerahan KUKP dilakukan didahului penandatangan naskah kesepakatan bersama (MoU) antara Kelompok Kerja Kabupaten Kukar yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) Kukar Drs H Rusli Rachim MM dengan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kota Bangun Ulu Sunarto Spd.
Kemudian dilanjutkan penandatangan MoU antara Sunarto Spd dengan 5 orang wakil dari Usaha Kecil Pedesaan (UKP) yang disaksikan Wabup Samsuri Aspar dan Wakil Ketua DPRD Kukar Ir HM Yusuf AS, Camat Kota Bangun serta kepala dinasi/instansi terkait lainnya.
Wabup H Samsuri Aspar secara simbolis menyerahkan KUKP senilai Rp 5 juta kepada 3 warga desa dari 3 wilayah Photo: Humas kukar/Evin | | |
Menurut Kepala Disperindakop Kukar, penyerahan KUKP di Kecamatan Kota Bangun ini menandai dimulainya penyaluran KUKP di seluruh Desa di Kukar. "Dimana untuk tahun 2006 akan dilakukan secara bertahap di seluruh desa di Kukar," katanya.
Ditambahkannya, KUKP ini nantinya akan disalurkan ke 226 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di 18 Kecamatan se-Kukar. Sedang untuk membentuk LPD, menurutnya berdasarkan keputusan Kepala Desa/Lurah yang kemudian diketahui Camat.
Setelah prosedur ini dilalui LPD kemudian didaftarkan sebagai Lembaga Kuangan Mikro (LKM) pada Disperindakop Kukar. "LPD selain menerima juga akan meneliti dan menyeleksi pemohon kredit. Apakah seseorang layak atau tidak mendapat KUKP, semua tergantung dari penilaian LPD," jelasnya.
Sementara Wabup Samsuri Aspar mengatakan, diadakannya KUKP bertujuan untuk memperkuat Usaha Kecil Pedesaan (UKP) dalam mengembangkan potensi ekonomi di Desa agar pertumbuhan ekonomi desa berdasarkan perekonomian kerakyatan dapat tepat sasaran.
Dikatakannya, KUKP penting untuk lebih memberdayakan potensi-potensi ekonomi di pedesaan sehingga ekonomi desa dapat berkembang dengan cepat dan mandiri. Diharapkan agar bantuan dalam bentuk kredit dimamfaatkan sebaik-baiknya. "Jangan digunakan untuk konsumtif atau untuk kepentingan lain diluar permohonan awal," katanya.
Program KUKP 2006 bagi peminjam perorangan diberikan maksimal Rp 5 juta, sedangkan peminjam dari usaha kelompok maksimal Rp 10 juta dan untuk badan usaha seperti Koperasi diberikan pinjaman maksimal sebesar Rp 30 juta. Sedangkan keberadaan LPD di Kukar hingga saat ini sudah berdiri sebanyak 162 unit. Dengan demikian masih ada 62 buah unit LPD yang belum terbentuk. (ale)
|