Gerbang Dayaku II Terus Disosialisasikan
Suasana sosialisasi program Gerbang Dayaku II di Kecamatan Kota Bangun Kamis (14/09) lalu Photo: Ale
|
KutaiKartanegara.com - 16/09/2006 23:42 WITA
Setelah sebelumnya mengadakan sosialisasi konsep pembangunan Gerbang Dayaku II di Kecamatan Muara Muntai Rabu (13/09) lalu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Wakil Bupati Drs H Samsuri Aspar MM kembali menyosialisasikan program pembangunan Kukar yang sudah menjalani tahap kedua tersebut di Kecamatan Kota Bangun, Kamis (14/09) pagi.
Seperti sebelumnya, materi yang disampaikan adalah pelaksanaan mekanisme fungsi pengawasan pada Buku Putih dalam pembangunan kecamatan bersangkutan.
Perlu diketahui, fungsi pengawasan pada Buku Putih adalah mencatat tentang seluruh kegiatan proyek yang ada di suatu daerah dalam kawasan Kukar yang harus sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dimana masyarakat setempatlah yang menentukan sendiri apa saja diperlukan untuk membangun daerahnya dan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan dalam program pembangunan Gerbang Dayaku II.
Dalam mekanismenya, Kecamatan menampung aspirasi masyarakat di Desa dan Kelurahan setempat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dari Musrenbang di tingkat Desa, yang kemudian hasilnya disalurkan lagi ke Musrenbang tingkat Kabupaten yakni ke Badan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dan selanjutnya Bappeda menyalurkan kembali aspirasi masyarakat tersebut dalam bentuk proyek-proyek pembangunan.
Menurut laporan Sekretaris Bappeda Kukar Ir Totok S menjelaskan, dalam anggaran belanja pembangunan untuk Kecamatan Kota Bangun tahun 2006 terdapat 35 item proyek pembangunan dengan dana sebesar Rp 98,8 M.
"Sekitar 65% pembangunan fisik sudah terealisasi yang tersebar 20 desa di Kecamatan Kota Bangun. Sedangkan untuk tahun 2007 sudah dalam tahap pengesahan," jelasnya.
Sementara Wabup H Samsuri Aspar dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kades dan BPD, untuk mengawasi seluruh pelaksanaan pembangunan di daerahnya. "Agar pengusaha tidak bisa main-main lagi dan harus melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang tertera dalam Buku Putih tersebut terlebih lagi pada proyek yang fiktif, supaya hasil yang di dapat maksimal dan memuaskan baik masyarakat maupun pemda," katanya.
Ditegaskan Wabup Kukar, jangan sampai pada tingkat Desa maupun Kecamatan tidak tahu dengan kegiatan proyek yang ada di daerahnya setempat, terlebih lagi tidak bisa mengisi Buku Putih. "Dan lucunya lagi, masih banyak saja kejadian-kejadian seperti itu terjadi," ujar Wabup.
Dan itulah guna dari sosialisasi ini, selain secara transparan dan langsung mengetahui permasalahan dan keluhan yang dihadapi masyarakat dalam membangun daerahnya masing-masing. Demikian kata Wabup H Samsuri Aspar. (ale)
|