Anggota MPR RI Sosialisasikan UUD 1945 di Kukar
Suasana sosialisasi porduk Keputusan MPR RI dan Pembahasan Materi UUD 45 oleh anggota MPR RI Photo: ian
|
KutaiKartanegara.com - 02/09/2006 09:26 WITA
Jajaran eksekutif dan legeslatif Kutai Kartanegara dan Kutai Barat (Kubar) Jumat (1/9) kemarin mengikuti sosialisasi tentang produk-produk baru Keputusan MPR RI dan pembahasan materi Undang-Undang Dasar (UU) 1945 yang disampaikan sejumlah Anggota Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dipimpin Rambe Kamarulzaman MSc di Kantor Bupati Tenggarong.
Sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Bupati Drs H Samsuri Aspar MM, para Asisten Pemkab Kukar, Ketua DPRD Bachtiar Effendi BcHK, Muspida, para Kepala Dinas/instnasi lainnya.
Menurut Ketua Rombongan angota MPRRI Rambe Kamarulzaman, kedatangannya ke Kukar adalah untuk mensosilaisasikan mengsosialisasikan pembahasan materi UU 1945 dan beberapa produk MPR RI berupa keputusan terbaru yang dihasilkan lembaganya. Produk MPR RI maupun pembahasan tentang materi UUD 1945 ini perlu disosialisasikan pihaknya agar masyarakat tahu bahwa MPR RI telah melakukan tugasnya sesuai amanah yang diberikan rakyat.
“Sosialisasi produk MPR RI merupakan bagian dari tugas anggota yang sifatnya wajib dilakukan,” katanya.
Sementara Wabup Samsuri Aspar menyampaikan terima kasih atas kedatangan rombongan MPR RI ke Kukar. “Kehadiran Bapak-bapak anggota MPR RI ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab dan rakayat Kukar,” katanya.
Dihadapan anggota MPR RI Samsuri Aspar berkesempatan menjelaskan berbagai permasalahan yang ada dan berkembang di Kukar. Mulai dari otonomi (Otda) dan potensi daerah, masalah perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sampai dengan grand strategi Pemkab Kukar program Gerbang Dayaku Tahap II. Menurutnya setelah dicanangkannya UU No 22 tahun 1999 tentang Otda maka sejak saat itu Kukar melakukan pembenahan disemua aspek pembangunan untuk menyikapinya. Baik dari aspek penyelenggaraan kemasyarakat, pembangunan maupun pemerintahan.
Wabup Samsuri Aspar (kanan) menerima plakat bergambar lambang MPR RI dari anggotanya Rambe Kamarulzaman saat membuka sosialisasi Produk Keputusan MPR RI Photo: ian | | |
“Kemampuan untuk berbenah ini dilakukan karena berkat limpahan dana perimbangan keuangan antara daearah dan Pusat,” katanya. Menurutnya dana perimbangan didapat berkat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kukar yaitu berupa migas. Sehingga tidak heran bila APBD Kukar terbesar diantara Kabupaten di Indonesia,” katanya.
Menyinggung tentang sosilaisasi ini menurut Samsuri Aspar sangat penting diketahui setiap pejabat di daerah. Karena kami di daerah belum memahami terutama mengenai subtansi dari produk-produk MPR RI yang berkaitan dengan Keputusannya. Dia berharap agar pejabat eksekutif maupun legislatif mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Sebab apapun produk MPR RI adalah merupakan konstitusi yang harus kita ketahui pejabat publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat,” demikian katanya. (Ian)
|