Aparat Desa Dilatih Susun Anggaran Dan Peraturan Desa
Suasana pelatihan penyusunan APBDs dan Perdes bagi aparat Desa se Kec Muara Kaman Photo: Ale
|
KutaiKartanegara.com - 31/08/2006 13:27 WITA
Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan pelatihan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDs) dan pembuatan Peraturan Desa bagi aparat Desa se Kecamatan Muara Kaman Rabu (30/8) kemarin di Pendopo Wakil Bupati Tenggarong.
Pelatihan yang di buka Wabup Kukar Drs H Samsuri Aspar MM ditandai pemasangan tanda peserta disaksikan Kepala Dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Ketua Panitia Abdullah Madjidi SP Msi dalam laporannya mengatakan, Pelatihan ini digelar sampai selama dua hari dengan peserta sebanyak 57 orang berasal dari 19 Desa dan 18 perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kecamatan Muara Kaman. “Bertujuan meningkatkan kemampuan sekaligus pembinaan aparat Desa sehingga mampu melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara baik dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya materi pelatihan berkisar tentang Peraturan Pemerintah Nomor 72 dan 73 Tahun 2005 tentang APBDs dan Perdes. “Namun sampai saat aparat Desa masih belum mampu memehaminya dengan baik,” tandasnya.
Sementara Kabag Pemdes H Supeno Spd MM mengatakan, Sejak diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2005 tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pemerintah Desa (PD), Maka PP Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum mengenai Desa secara otomatis juga mengalami perubahan “Perubahan tersebut secara mendasar merubah pula ketentuan tentang APBDs serta Perdes.” Katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, aparat Desa dan Kelurahan harus memahami perubahan tersebut agar tidak terjadi kekeliruan yang berakibat fatal. “Menginggat APBDs merupakan unsur utama dalam proses perencanaan pembangunan Desa sekaligus pilar penting dalam keseluruhan proses manajemen PD yang merupakan hasil dari rumusan bersama dari PD, Badan Perwakilan Desa (BPD) serta LPM.” Ujarnya.
Wabup Drs H Samsuri Aspar MM mendukung pelaksanaan pelatihan. Diharapkan peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius. “Agar dalam aplikasinya di lapangan nanti dapat diterapkan sesuai yang pelajari dalam pelatihan ini,” katanya.
Pelatihan Penyusunan APBDs, Perdes dan Kelurahan se Muara Kaman ini menghadirkan beberapa pelatih dari Unikarta Tengarong, Bagian Pemdes Pemkab dan Bappeda Kukar. (ale)
|