BOM Minta DPRD Evaluasi Program 365 Hari Pemerintahan Syaukani-Samsuri
Koordinator BOM Efri Novianto saat berorasi di depan gedung DPRD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/07/2006 16:55 WITA
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Oposisi Murni (LSM BOM) tadi pagi melakukan aksi unjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Para aktivis BOM berunjukrasa dengan membawa poster sambil berorasi menuntut DPRD Kukar melakukan evaluasi terhadap program 365 hari pemerintahan Bupati H Syaukani HR.
Selain itu, para pengunjukrasa juga menyoroti ketidaktegasan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar terhadap Wakil Ketua DPRD Hj Joice Lidya yang sudah dinyatakan bersalah oleh PN Tenggarong atas kasus ijazah palsu.
Setelah berorasi selama hampir 1 jam di teras gedung DPRD, para pengunjukrasa akhirnya diterima Ketua BK DPRD I Made Sarwa serta anggota dewan lainnya yakni Wahyudi dan Sutopo Gasip, untuk berdialog di Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD.
Dikatakan Koordinator BOM Efri Novianto, kinerja BK tidak tegas terhadap Joice Lidya yang sudah dinyatakan bersalah mempergunakan ipal. "Tetapi mengapa yang bersangkutan masih enak saja kesana-kemari tanpa tindakan tegas yang diambil BK?" katanya.
"Tunjukkan kalau BK punya taring untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengguna ipal! Kalau memang tidak ada tindakan nyata, justru akan membuat lembaga terhomat seperti DPRD mendapatkan citra yang buruk dihadapan masyarakat," lanjut Efri.
Ditambahkan Efri, DPRD juga diharapkan dapat mengevaluasi secara bijak bahwa 365 hari perjalanan pemerintahan Syaukani-Samsuri karena masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Diantaranya, lanjut Efri, masih saja terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga di bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ternyata untuk masuk sekolah saja harus mengeluarkan biaya yang mahal.
"BOM menemukan untuk masuk SMAN 2 harus mengeluarkan uang sebesar Rp 800 ribu. Kami nilai ini sangat memberatkan masyarakat," katanya.
Menanggapi pernyataan pengunjukrasa, I Made Sarwa mengatakan untuk persoalan Joice Lidya yang mempergunakan ipal, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Ketua DPRD H Bachtiar Effendi untuk memilih pengganti Joice. "Dan juga, kami masih menunggu Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur," jelas Made.
"Kalau BOM tidak percaya, silakan tanya kepada Ketua DPRD apakah BK sudah merekomendasikan Joice untuk diganti," tegas Made Sarwa.
"Untuk persoalan mengevaluasi 365 hari pemerintahan Bupati Syaukani, keinginan BOM akan kami tampung dan akan kami sampaikan ke ketua yang sekarang sedang keluar daerah," ungkapnya.
Made Sarwa juga berjanji akan melibatkan mahasiswa dalam hearing Dewan nantinya. "Nanti silakan saja BOM ataupun mahasiswa untuk menyampaikan masukan-masukannya guna memberikan pertimbangan kepada Dewan atas penilaian kinerja pemerintah selama 365 hari. Tunggu saja undangannya dari Dewan," demikian kata Made Sarwa. (win/ian)
|