Peringatan Hari Anti Madat, Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Asisten I Pemkab Kukar HA Ridwan Syahranie saat memulai pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara dibakar Photo: Humas Kukar/Evin
|
KutaiKartanegara.com - 27/06/2006 22:12 WITA
Meski diguyur hujan gerimis, puncak peringatan hari anti madat atau narkoba internasional di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung meriah Senini (26/06) kemarin. Kemeriahan peringatan ini diawali dengan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, yang dipimpin Asisten I Pemkab Kukar Bidang Pemerintahan H Aji Ridwan Syahranie BA.
Selepas itu, acara dilanjutkan dengan aksi pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang telah diputus perkaranya di pengadilan serta diakhiri dengan jalan santai berhadiah yang dilepas dilepas H Aji Ridwan Syahranie dari depan Kantor Bupati menuju Pasar Seni Tepian Pandan yang jauhnya sekitar 4 km.
Pesertanya pun beragam. Mulai dari pegawai Pemkab Kukar baik PNS maupun honorer, anggota Polri, Satpol PP dan Polsus, pelajar, serta anggota organisasi kemasyarakatan lainnya.
Pemusnahan barang bukti minuman keras Photo: Humas Kukar/Evin
Para peserta jalan santai membawa poster berisi pesan-pesan moral untuk menghindari penyalahgunaan narkoba Photo: Humas Kukar/Evin|
| | |
Yang menarik, para peserta jalan santai membawa berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan pesan-pesan moral yang intinya menolak penggunaan narkoba dan miras.
Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sambutan tertulis yang dibacakan H Aji Ridwan Syahranie di upacara peringatan hari anti narkoba internasional 2006 mengatakan, peringatan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat dunia dalam memerangi narkoba yang kini sudah menjadi masalah di setiap negara. "Peringatan ini bukan untuk merayakannya, tapi sebagai wujud keprihatinan sekaligus perlawanan dunia dalam memerangi narkoba secara global," ujarnya.
Dilaporkan, kasus tersangka kejahatan narkoba di Indonesia sejak 2001 hingga 2005 tercatat 51.297 orang. Dengan barang bukti seperti ganja sebanyak 144,5 ton dan memusnahkan 261,7 hektare areal ganja.
Sementara heroin sebanyak 91.636 kg, kokain 68 kg, ekstasi 864.687 tablet dan sabu seberat 372 kg. Sedang para tersangka tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan se-Indonesia.
"Diperkirakan, Lapas di kota-kota besar Indonesia hampir 50%-70% penghuninya terlibat narkoba. Sejak 1994 sampai 2006 tercatat 44 orang divonis hukuman mati, 3 orang dieksekusi hukuman mati, 5 orang hukuman seumur hidup, seorang dihukum 15 tahun penjara. Lainnya masih dalam proses banding dan kasasi," demikian katanya. (ale)
|