Jembayan Dalam dan Tengah Jadi Desa Persiapan
Wabup Samsuri Aspar saat menyerahkan SK Penetapan Desa Persiapan Jembayan Tengah kepada Pj Kades Tajali. Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 09/06/2006 00:45 WITA
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara No.180/2005 maka Desa Jembayan Dalam Kecamatan Loa Kulu sejak Selasa (6/6) lalu ditetapkan menjadi Desa Persiapan.
Penetapan Desa Persiapan Jembayan Dalam ini dilakukan Wakil Bupati Kukar Drs H Samsuri Aspar MM ditandai dengan diserahkannya SK Bupati kepada Nur Fajri sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Jembayan Dalam oleh Samsuri Aspar. Desa Persiapan ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, berpenduduk 1.508 jiwa atau 340 Kepala Keluarga.
Sementara di Kecamatan yang sama Wabup Samsuri Aspar juga meresmikan Penetapan Desa Persiapan Jembayan Tengah ditandai dengan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan pejabat Kepala Desa Jembayan Tengah Tajali. Desa ini juga sebelumnya berinduk pada Desa Jembayan memiliki jumlah Penduduk 1.629 jiwa dan 370 Kepala Keluarga.
Drs H Samsuri Aspar MM dalam sambutannya mengatakan, partisipasi segenap lapisan masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan di Kukar sangatlah dibutuhkan. “Karena pengawasan dari masyarakat ini sangat objektif dan lebih akurat,” katanya.
Wabup Samsuri Aspar saat menyerahkan SK Penetapan Desa Persiapan Jembayan Dalam kepada Pj Kades Nur Fajri Photo: joe | | |
Dikatakan pula program Gerbang Dayaku II yang dilaksanakan Pemkab Kukar dilakukan pada koridor yang berlandasakan supremasi hukum. Oleh karenanya bila ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program Gerbang Dayaku II maka aparatur penegak hukum di Kukar langsung mengambil tindakan.
Diharapkan agar masyarakat terus meningkatkan pengawasan diberbagai kegiatan baik pemerintahan maupun pembangunan di Kukar, demikian katanya. Turut hadir menyaksikan peresmian kedua desa di Kecamatan Loa Kulu ini Kepala Dinas/instansi, anggota dewan dan sejumlah pengurus LSM. (Joe)
|