54 Pejabat Eselon IV Kecamatan Dilantik
Wabup Samsuri Aspar saat memimpin pengambilan sumpah/janji Pejabat Struktural Eselon IV dari 4 kecamatan di Kukar Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 05/06/2006 23:14 WITA
Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Samsuri Aspar MM melantik dan mengukuhkan 54 pejabat struktural Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kecamatan Samboja, Tenggarong, Muara Jawa dan Kota Bangun, Senin (05/06) pagi, di Aula Kantor Kecamatan Samboja, Desa Kuala Samboja.
Turut hadir pada acara pelantikan pejabat Kecamatan ini diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar dr H Didi Marzuki, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kukar Drs Ubang Hardiyanto, Camat Samboja Syarifuddin DJ SSos dan sejumlah pejabat Pemkab Kukar lainnya.
Pengambilan sumpah/janji jabatan 54 pejabat eselon IV ini ditandai pula dengan penandatanganan berita acara pengukuhan di hadapan Wabup H Samsuri Aspar.
Dari 54 pejabat eselon IV dari empat Kecamatan di Kukar yang dilantik tadi pagi terdiri dari 50 orang pejabat yang bertugas di wilayah Kecamatan Samboja, kemudian 2 pejabat dari Kecamatan Muara Jawa dan masing-masing 1 orang pejabat dari Kecamatan Tenggarong dan Kota Bangun. Sementara dari 50 pejabat eselon IV Kecamatan Samboja, 6 diantaranya menjabat sebagai Lurah di kecamatan tersebut.
Para pejabat dari 4 Kecamatan ini sebagian besar ditempatkan di Kantor Camat sebagai Kepala Sub Bagian diantaranya Sub Bagian Pemerintahan, Pembangunan, Kesra, Ekonomi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan. Namun diantaranya ada pula pejabat yang dilantik sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kepala Urusan di lingkungan Kantor Kelurahan.
Wabup Samsuri Aspar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat merupakan penyegaran personil dan kaderisasi yang biasa dilakukan setiap organisasi apapun termasuk dalam organisasi pemerintahan.
Tujuannya agar kedepan kinerja pemerintahan menjadi solid dan lebih baik lagi. Kinerja pemerintahan yang demikian sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan Good Government. "Sekaligus menjamin kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan aparaturnya," katanya.
Dikatakan pula, jabatan hanyalah titipan sekaligus amanah dari Allah SWT yang sewaktu-waktu dapat ditarik kembali. "Karenanya peliharalah jabatan ini dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan prestasi kerja," katanya.
Menurut Samsuri Aspar, sebagai pejabat harus mampu menegakkan supremasi hukum terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, kapan saja dan dimana saja.
Diharapkan, lanjut Wabup Kukar, para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara efisien dan efektif, koordinatif serta memiliki komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah digariskan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan. "Sebab dalam struktur pemerintahan Kukar, pejabat struktural merupakan unsur terdepan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Dikatakan Wabup, Pemkab Kukar melalui program Gerbang Dayaku Tahap II telah menggariskan kepada aparaturnya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.
"Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Kukar ini sesuai dengan visi dan misi Program Gerbang Dayaku II yaitu menghasilkan pemerintahan yang baik dan bersih berlandaskan azas keadilan menuju terbentuknya masyarakat Kukar yang berkualitas, maju, mandiri dan sejahtera," demikian tegasnya. (joe)
|