Bupati H Syaukani HR Wakili Indonesia di Forum ILC Presentasikan Program ZBPA Dihadapan 170 Negara
Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR MM Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 23/05/2006 15:41 WITA
Tidak habis-habisnya kiprah dan prestasi Bupati Kutai Kartanegara Prof DR H Syaukani HR MM untuk memajukan daerah dan masyarakatnya agar setara dan sederajat dengan warga dari wilayah lain di Indonesia bahkan dalam skala internasional sekalipun.
Prestasinya kali ini terbilang cukup unik dan spektakuler yaitu dirinya dipercaya pemerintah pusat untuk mewakili Indonesia menghadiri forum International Labour Conference (ILC) yang akan berlangsung 8 Juni mendatang di kota Jenewa Swiss, Eropah Barat.
Forum ILC yang digelar setiap dua tahun sekali oleh badan perburuhan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau International Labour Organization (ILO) ini akan dihadiri perwakilan dari 170 negara dari lima benua di dunia. Selain mewakili Indonesia, di forum yang amat bergengsi itu, Prof Syaukani juga akan tampil mempresentasikan program yang telah dicanangkannya sejak tahun 2002 lalu yaitu program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA).
Syaukani tadi pagi ketika memberikan sambutan pada acara pengukuhan anggota Task Force mengatakan " kepercayaan pemerintah memilih dirinya untuk mewakili sekaligus tampil di tengah forum ILC ini adalah merupakan suatu kehormatan dan penghargaan sekaligus kebanggaan yang tak ternilai harganya. Baik terhadap diri dan keluarga, maupun bagi masyarakat dan daerah saya,” ujarnya.
Dengan Program ZBPA Kukar akan terbebas dari anak yang mengangur dan bekerja pada usia sekolah. Photo: yanda | | |
Menurutnya kepercayaan ini berkat dukungan semua pihak di Kukar dan masyarakat Kaltim pada umumnya. Menyinggung tentang program ZBPA di Kukar menurutnya program ini telah dideklerasikannya bersama Ketua DPRD H Bahtiar Effendi sejak Nopember 2002 lalu. Bahkan program ZBPA ini sudah dimasukan dalam lembaran Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2004. “Pendeklerasiannya disaksikan Menaker RI saat itu Yacoub Nuwa Wea, Gubernur Suwarna AF dan Direktur ILO untuk Indonesia Alan Boulton,” katanya.
Menurutnya diterapkannya ZBPA setelah Indonesia meratifikasi Konvensi ILO No 138 dan no 182, kemudian dijabarkan dalam UU RI no 20/99 dan UU no 1/2000 yang intinya tentang ketentuan usia minimum untuk bekerja. “Dengan demikian ZBPA merupakan salah satu bentuk nyata implementasi dari Konvensi dan UU tadi,” katanya. Dikatakan pula dicanangkannya ZBPA juga sebuah langkah penting dalam sejarah penghapusan pekerjaan untuk anak di Indonesia karena merupakan yang pertama di negara ini bahkan di dunia.
ZBPA menurutnya pula selaras dengan program Gerbang Dayaku yang menjadi grand strategi Pemkab Kukar dalam membangun daerah. “Karena ZBPA memiliki komitmen politik yang kuat tentang pendidikan (Pembangunan SDM), pengembangan ekonomi (Ekonomi Kerakyatan) serta pelayanan sosial (Pengembangan Infrastruktur),” demikan ujarnya.
Dari jadwal tentative Bupati Kukar menyebutkan dalam kesempatannya melawat ke Eropah menghadiri ILC di Jenewa Swiss, Syaukani akan singgah terlebih dahulu di ‘negara kancir angin’ Belanda Selasa (30/5) mendatang untuk bertemu petinggi Waterleadingmaatschappij Drenthe (WMD) membicarakan masalah proyek pembiayaan pembangunan air bersih di Desa Amborawang Darat Kecamatan Samboja Kukar.
(Joe/Nop)
|