Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Kepala BKD Kukar: SK Keluar Pekan Depan, Gaji Honorer Dibayarkan

Kepala BKD Kukar H Didi Marzuki ketika memberikan keterangan kepada para wartawan, Rabu (10/05) kemarin
Kepala BKD Kukar H Didi Marzuki ketika memberikan keterangan kepada para wartawan, Rabu (10/05) kemarin
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 11/05/2006 08:15 WITA
Para pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang meliputi Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) maupun guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan sebagai pegawai honor pekan depan. Menyusul diterbitkannya SK tersebut, gaji pegawai honorer yang telah sekian bulan tersendat pun segera dibayarkan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar dr H Didi Marzuki MM kepada para wartawan usai acara pelantikan Sekkab Kukar Drs HM Husni Thamrin MM di Tenggarong Rabu (10/05) kemarin.


"Insya Allah pekan depan semua gaji dan tunjangan pegawai honor akan dibayar. Sebab kami telah selesai melakukan proses pembuatan SK bagi pegawai honor di Kukar," ujar Didi Marzuki.


Ditambahkan Didi, tidak semua pegawai honorer Pemkab Kukar akan menerima SK atau dengan kata lain statusnya berakhir. "Artinya, yang bersangkutan tidak lagi diperpanjang sebagai pegawai honor Pemkab Kukar," imbuhnya.


Mereka yang tidak mendapatkan perpanjangan SK, lanjut Didi, adalah mereka-mereka yang dikategorikan sebagai pegawai honor ilegal. "Karena mereka masuk tanpa keputusan pejabat berwenang, ketika masa transisi pemerintahan akhir 2004 sampai awal 2005 lalu," kata Didi lagi.


Dikatakan Didi, penghapusan pegawai honorer ilegal yang jumlahnya mencapai 1.700 orang ini merupakan kebijakan Pemkab Kukar yang sudah tidak dapat diganggu-gugat lagi dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintahan yang baik dan bersih.


Ketika ditanya apakah pegawai honorer yang diberhentikan tersebut akan menerima gaji pula, Didi Marzuki mengatakan bahwa mereka tetap akan mendapatkan gaji. "Mereka akan menerima gaji selama 3 bulan yakni mulai Januari hingga Maret," tandasnya. (win)





 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com