Bupati Kukar Buka Rakordal Pembangunan
Suasana pembukaan Rakordal Pembangunan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2006 di Tenggarong Seberang tadi siang Photo: Humas Kukar/Agus Taviv
|
KutaiKartanegara.com - 04/05/2006 23:17 WITA
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tadi siang menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2006 yang dibuka langsung oleh Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR MM di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Dikatakan Drs Samuel Robert Djukuw MM selaku Ketua Pelaksana Rakordal, kegiatan ini diikuti seluruh pimpinan dinas/instansi Pemkab Kukar serta lembaga daerah termasuk para Pelaksana Pembuat Komitmen (PPK) atau Pimpinan Proyek di setiap dinas/instansi.
Sedang acara Rakordal sendiri diisi dengan penyampaian beberapa paparan dari instansi terkait selain pengarahan langsung dari Bupati selaku penanggungjawab pembangunan dan pemerintahan di Kukar.
Diantara para pemapar itu, lanjut Samuel Robert Djukuw yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkab Kukar bidang Ekonomi dan Pembangunan, adalah dari perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) Kukar, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar dan dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.
Ditambahkannya, pihak BPKP Kaltim memaparkan tentang Kendali Pengawasan dan Pengembangan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara dari Bappeda Kukar memaparkan mengenai Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, kemudian Bawaskab Kukar mengetengahkan tentang Gambaran Umum Pengawasan di Kukar. "Sedang dari BPKD Kukar sendiri memaparkan tentang Prosedur dan Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.
Menurut Samuel, tujuan dilaksanakannya Rakordal ini adalah selain menyamakan persepsi diantara peserta mengenai pembangunan dan keuangan daerah, juga sebagai evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun lalu. "Dan yang lebih penting adalah sebagai bahan pertimbangan serta pengaturan pelaksanaan kegiatan tahun 2006 ini," katanya.
Selain menerima pemaparan dari instansi terkait, lanjut Samuel, peserta Rakordal juga memperoleh materi lain seperti Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan APBD Kukar 2006, Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) dan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK).
"Selain itu juga ada materi berupa Instruksi Bupati No 2/2006 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBD untuk pengeluaran diluar anggaran dan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract)," katanya. (joe)
|