Tukung Ritan Ditetapkan Sebagai Desa Persiapan
Wabup H Samsuri Aspar ketika menyerahkan SK Bupati Kukar kepada Kades Yosef Yen tentang penetapan Desa Persiapan Tukung Ritan Photo: Humas Kukar/Agus Salim
|
KutaiKartanegara.com - 28/04/2006 19:21 WITA
Pembentukan atau pemekaran suatu desa tidak hanya dilihat dari aspek politik, namun yang terpenting adalah mendekatkan fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat untuk menghasilkan pelayanan yang cepat, mudah, tepat, murah dan terjangkau.
Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Samsuri Aspar MM saat meresmikan Dusun Tukung Ritan menjadi Desa Persiapan di Kecamatan Tabang, Selasa (25/04) lalu.
Peresmian Desa Persiapan Tukung Ritan ini ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Persiapan oleh Samsuri Aspar kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Persiapan Tukung Ritan, Yosef Yen, disaksikan beberapa kepala dinas/instansi Pemkab Kukar, Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdullah Sani AP SSos, Camat Tabang Drs Getsmani Zeth MM dan tokoh masyarakat setempat.
Wabup Kukar Samsuri Aspar memukul gong menandai diresmikannya Desa Persiapan Tukung Ritan Photo: Humas Kukar/Agus Salim | | |
Ditambahkan Samsuri Aspar, peningkatan status desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan masyarakat dan kemajuan pembangunannya. "Ditetapkannya Tukung Ritan sebagai Desa Persiapan karena telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Wabup Kukar, status Desa Persiapan ini berlaku selama setahun dan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku maka desa ini dapat ditingkatkan menjadi Desa definitif. Untuk itu diharapkan Kepala Desa dan perangkatnya bersama dengan masyarakat untuk berupaya mengembangkan desa ini sehingga lebih maju lagi di masa-masa mendatang.
Sementara dikatakan Plt Kades Persiapan Tukung Ritan, Yosef Yen, jumlah penduduk di desa ini mencapai 3.081 jiwa yang terdiri dari 643 Kepala Keluarga. "Mata pencarian utama penduduk kebanyakan adalah sebagai petani ladang dan nelayan," katanya.
Usai peresmian, acara dilanjutkan dengan dialog antara Wabup Kukar dan rombongan dengan warga Tukung Ritan. Dalam kesempatan itu, Wabup Kukar memberikan bantuan uang secara pribadi sebesar Rp 10 juta untuk pelaksanaan Pekan Gereja Tukung Ritan.
Desa Persiapan Tukung Ritan sebelumnya merupakan bagian wilayah dari Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang. Dengan menyandang status Desa Persiapan, otomatis warga dan perangkat Desa Persiapan Tukung Ritan akan mendapatkan bantuan program Gerbang Dayaku dari Pemkab Kukar senilai Rp 2 milyar per tahun. (joe)
|