Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Polsek Muara Badak Kembali Berantas Praktek Perjudian

Pihak Polsek Muara Badak saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AR (membelakangi)
Pihak Polsek Muara Badak saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AR (membelakangi)
Photo: Dok. Polsek Muara Badak

KutaiKartanegara.com - 18/04/2006 00:59 WITA
Jajaran Polsek Muara Badak kembali membuktikan keseriusannya untuk memberantas segala macam bentuk perjudian. Hal tersebut ditandai dengan tertangkapnya AR (54) sebagai tersangka perjudian Jackpot sejenis Dingdong di kawasan Pasar Badak I, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


Menurut Kapolsek Muara Badak Iptu M Adenan AS SH, pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini diciduk di TKP pada Rabu (12/04) lalu sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Rahmat RT 21, Desa Gas Alam, Muara Badak.


Tempat tersebut merupakan sebuah kios yang bagian depan berfungsi sebagai penyewaan PS (Play Station). Namun ternyata di bagian belakang difungsikan sebagai sarana perjudian Jackpot atau Dingdong atau sering juga disebut sebagai Barbar.



Barang bukti mesin Jackpot yang masih diamankan di Mapolsek Muara Badak
Photo: Dok. Polsek Muara Badak

"Terbongkarnya kasus ini merupakan hasil lisik intel dan juga tak terlepas dari informasi yang disampaikan warga via SMS yang mengaku resah dengan adanya perjudian tersebut. Apalagi pemainnya kebanyakan anak sekolah maupun orang dewasa," jelas Adenan.


Berdasarkan pengakuan tersangka dalam BAP, AR mengaku kegiatan tersebut dilakukannya sebagai mata pencaharian dan dilakukan sejak awal Maret lalu.


"Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 303 KUHP. Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib di Tenggarong sejak Jum'at (14/04) lalu," kata Kapolsek Muara Badak.


Sedangkan barang bukti berupa 5 unit mesin Jackpot, uang senilai Rp 159,600 dan koin berupa pecahan uang seratus keluaran tahun 1978 sebanyak 1.596 buah masih diamankan di Mapolsek Muara Badak. (bas)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com