Dinyatakan Memenuhi Syarat, 3 Paslon Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada Kukar 2024 Tiga paslon yang bakal bertarung pada Pilkada Kukar 2024: Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais HRH, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi , Photo: Agri
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 23/09/2024 08:30 WITA
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024 dipastikan bakal diikuti 3 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Mereka adalah pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA), Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Kepastian ini diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang pleno tertutup bertempat di ruang rapat KPU Kukar, Tenggarong, Minggu pagi, 22 September 2024.
Dari siaran pers KPU Kukar, ke tiga paslon yang mendaftar pada akhir Agustus lalu, kesemuanya dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Usai menetapkan paslon Pilkada Kukar 2024, KPU Kukar dijadwalkan akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 pada Senin pagi, 23 September 2024 bertempat di gedung KPU Kukar, Tenggarong.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan AYL-AZA maju melalui jalur independen atau perseorangan setelah memenuhi syarat dukungan yakni sebanyak 41.466 dukungan.
Sementara pasangan petahana Edi Damansyah-Rendi Solihin kembali maju ke Pilkada Kukar 2024 setelah diusulkan 3 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Sedangkan pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi maju ke Pilkada Kukar 2024 setelah diiusung 6 parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). (win)
|