Perubahan Badan Hukum, Perusda Tunggang Parangan Kini Jadi PT Awang Muhammad Luthfi selaku Dirut dan Slamet Hadiraharjo selaku Komisaris PT Tunggang Parangan (Perseroda) menunjukkan perubahan akta Perusda Tunggang Parangan didampingi Kabag Perekonomian Haryo Martani dan Notaris Bakhiar SH Photo: Agri
Komisaris PT Tunggang Parangan (Perseroda) Slamet Hadiraharjo menandantangani perubahan akta di depan Notaris Bakhtiar SH Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 02/06/2022 20:48 WITA
Sebagai tindak lanjut penerapan Perda Kutai Kartanegara (Kukar) Nomor 10 Tahun 2020, Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan secara resmi melakukan perubahan badan hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan badan hukum menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda) tersebut ditandai dengan penandatanganan perubahan akta oleh Slamet Hadiraharjo selaku Komisaris PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) yang diberi kuasa oleh Bupati Kukar di hadapan Notaris Bakhtiar SH di Tenggarong, Kamis (02/06/2022) siang.
Turut hadir pada acara penandatanganan perubahan akta tersebut di antaranya adalah Asisten II Bidang Perekomian dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono, Kabag Perekonomian Setkab Kukar Haryo Martani, Direktur Utama PT Tunggang Parangan (Perseroda) Awang Muhammad Luthfi, jajaran direksi serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak tahun 2003 itu.
Komisaris PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Slamet Hadiraharjo berharap dengan adanya perubahan badan hukum tersebut dapat membuat Tunggang Parangan menjadi lebih baik lagi dan lebih profesional.
Kendati manajemen baru Tunggang Parangan tidak lagi mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Kukar, Slamet yang juga Kepala Dinas Pariwisata Kukar ini meminta kepada jajaran direksi dan karyawan PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) untuk tetap semangat dalam mengelola dan mengembangkan usaha yang akan maupun yang telah dijalankan.
"Saya harap rekan-rekan tetap semangat. Karena tanpa dukungan rekan-rekan semua di Tunggang Parangan, saya yakin kita tidak bisa eksis. Selain itu kita harus saling mendukung satu sama lain," harapnya.
Terpisah, Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengucapkan selamat atas perubahan badan hukum Tunggang Parangan dari Perusda menjadi Perseroda. "Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat baru," imbuhnya.
Menurut Wiyono, pembentukan perusahaan milik daerah pada dasarnya diharapkan menjadi lumbung pendapatan daerah. "Dengan adanya perubahan nama, termasuk logo PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara, diharapkan dapat memberikan keleluasaan serta motivasi yang tinggi bagi pengembangan BUMD ini sendiri, khususnya terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara (Perseroda) Awang Muhammad Luthfi memperkenalkan logo baru, simbol, seragam, hingga website perusahaan yang beralamat di www.tunggang-parangan.com.
"Per hari ini kami resmi merilis logo baru. Semua perjanjian, semua kerja sama, akte dan sebagainya, semua sudah pakai logo baru. Logo baru ini filosofinya kita berhasil melewati badai dan ombak," ujarnya.
Selain logo, lanjutnya, PT Tunggang Parangan juga menggunakan simbol berupa inisial TP. "Jadi marketing branding-nya di logo simbol TP ini," demikian katanya. (win)
|