Bupati Kukar Lantik Pejabat Administrasi yang Disetarakan ke Dalam Jabatan Fungsional Bupati Kukar Edi Damansyah saat mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional Photo: Agri
Pembacaan pakta integritas oleh perwakilan pejabat fungsional yang dilantik Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 31/12/2021 22:39 WITA
Sebagai tindak lanjut Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah paling lambat di akhir tahun 2021, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengukuhkan ratusan pejabat fungsional di Tenggarong, Jumat (31/12) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional itu dilakukan secara virtual dan secara langsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Para pejabat fungsional hasil penyetaraan ini pada umumnya adalah para pejabat struktural eselon IV dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar.
Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini di antaranya adalah Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Akhmad Taufik Hidayat dan beberapa pejabat lainnya.
Dikatakan Bupati Edi Damansyah, pengukuhan pejabat fungsional ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam menindaklanjuti kebijakan secara nasional yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, yakni restruktur organisasi dan penyesuaian jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Bupati Edi Damansyah memastikan perubahan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional tidak mengurangi hak-hak yang diterima sebelumnya. "Saya dan Wakil Bupati memastikan dengan adanya kebijakan penyelarasan ini, hak-hak saudara tetap terlindungi," ungkapnya.
Kendati demikian, Bupati Edi Damansyah tidak dapat menjamin terkait kepangkatan para pejabat fungsional. Pasalnya, kepangkatan pejabat fungsional akan ditentukan oleh kinerja dan angka kredit dari jabatan fungsional tersebut.
"Jadi ini harus dipahami. Nanti akan ada teman satu unit yang kepangkatannya melejit naik karena kinerjanya bagus, aktif, disiplin dan melebihi angka kredit. Angka kepangkatan akan naik terus. Tapi yang kerjanya biasa-biasa saja, perilaku di jabatan struktural dibawa ke jabatan fungsional, akan mengalami keterlambatan kenaikan pangkat," kata Edi.
Oleh karena itu, Edi meminta kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja. "Kita ingin kebijakan penyelarasan jabatan ini dapat memberikan perubahan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat Kutai Kartanegara. Bekerjalah dengan hati, kuatkan tekad, kuatkan semangat dan luruskan niat," pesannya. (win)
|