Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Gemparkan Muara Badak, Ayah Gagahi Anak Kandungnya Selama 6 Tahun!

KutaiKartanegara.com - 07/04/2006 11:22 WITA
Entah setan apa yang merasuk dalam diri Herman (46) hingga begitu tega 'menggarap' darah dagingnya sendiri, sebut saja Mawar (19). Perbuatan bejat ayah kandung kepada putri keduanya ini ternyata sudah berlangsung sejak 6 tahun lalu, dan baru terungkap setelah Mawar mengadu ke Polsek Muara Badak akhir Maret lalu.

Menurut Mawar, dirinya pertama kali dikerjai oleh ayahnya saat masih berusia 13 tahun. Waktu itu mereka berdomisili di Kampung Manado, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Dikisahkannya, pada waktu itu dia diajak oleh ayahnya ke kebun untuk memetik sayuran. Sesampai di kebun, Herman bukannya memetik sayuran malah memetik 'buah terlarang' milik anaknya. Karena takut dibunuh jika menolak keinginan sang ayah, Mawar pun akhirnya melepaskan kegadisannya kepada Herman.

Berhasil melakukan aksinya yang pertama malah membuat Herman jadi ketagihan, hingga Mawar tak bisa lagi menghitung sudah beberapa kali dia harus meladeni nafsu bejad sang ayah, entah di kebun atau di rumah.

Setelah Mawar menikah, Herman mulai jarang mencicipi putri keduanya ini. Namun rumah tangga Mawar tak berlangsung lama. Kandas. Kesempatan itu dimanfaatkan lagi oleh Herman yang sebenarnya masih mempunyai istri. Perbuatan terlarang itu terus berulang, hingga kejadian terkhir pada 21 Maret lalu.

Herman yang baru sehari diterima sebagai satpam di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, kembali mengajak Mawar untuk pergi ke kebun yang terletak di daerah Badak berjarak sekitar 15 km dari Kamp Perkebunan Sawit.

Dengan menggunakan sepeda motor mereka berdua pergi untuk memetik sayur. Namun baru beberapa saat meninggalkan tempat kediaman, nafsu birahi Herman kembali timbul. Ia pun kemudian menghentikan motornya dan memarkirnya di pinggir jalan. Herman lalu masuk ke semak-semak dan melampiaskan nafsunya kepada Mawar.

Karena sudah tidak kuat menanggung beban, Mawar kemudian meminta kepada salah seorang pamannya untuk diantar ke Mapolsek Muara badak pada tanggal 25 Maret untuk melaporkan tragedi yang menimpanya selama ini.

Begitu mendapatkan laporan, pihak Polsek Muara Badak segera meluncur ke areal perkebunan kelapa sawit tempat Mawar bekerja. Herman pun akhirnya digelandang ke Mapolsek untuk diamankan dan dimintai keterangan.

Berdasarkan pengakuan Herman yang ditulis di lembar kertas HVS, pria beranak 7 tersebut menyatakan bahwa dirinya melakukan perkosaan terhadap anaknya.

Herman juga menyatakan bahwa dia sebenarnya sadar bahwa yang digauli adalah anak kandungnya sendiri namun karena dorongan syahwatnya lebih besar maka setiap kali muncul birahinya dia selalu memaksa putrinya dengan ancaman.

Sementara dikatakan Kapolsek Muara badak Iptu M Adenan AS SH, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Muara Badak. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang sudah dilakukan selama 6 tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara. Selain itu pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujarnya.

Meskipun pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, ternyata sudah beberapa kali istri pelaku meminta kepada Kapolsek agar suaminya jangan diproses. Namun pihak Polsek Muara Badak tetap akan memproses masalah ini. "Hal ini biar menjadi pelajaran bagi semua orang," imbuh Adenan. (bas)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com