Apel Kebangsaan Forkopimda dan Masyarakat Kukar, Ikrarkan Tolak Paham Radikalisme Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin pembacaan ikrar yang diikuti seluruh peserta Apel Kebangsaan Photo: Agri
Ada 5 poin yang disampaikan dalam ikrar Apel Kebangsaan di Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/04/2021 23:37 WITA
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Kebangsaan di Kedaton Kutai Kartanegara, Tenggarong, Senin (26/04) pagi.
Kegiatan apel kebangsaan ini diikuti seluruh komponen masyarakat Kukar, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dari seluruh paguyuban, hingga pengurus ormas/OKP.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta Apel Kebangsaan membacakan ikrar yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
Ada 5 poin yang dibacakan dalam ikrar tersebut. Pertama, masyarakat Kukar siap menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Kemudian yang kedua, siap menjaga dan melaksanakan amanat UUD 1945. Ketiga, siap menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, siap menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. Dan yang terakhir, menolak segala bentuk paham radikalisme.
Dikatakan Bupati Edi Damansyah, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan miniatur dari Indonesia lantaran sedikitnya ada 22 suku besar yang ada di daerah ini.
"Karakteristik kemajemukan masyarakat Kutai Kartanegara perlu terus dipelihara, dikembangkan dan dibina secara berkesinambungan dan terprogram untuk dapat menjamin kondisi kondusif dalam pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Dalam perspektif kemajemukan, lanjut Edi, upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan bagian terpenting bagi masyarakat Kukar yang bersifat heterogen.
Oleh karena itu, Bupati Edi Damansyah mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi serta menolak penyebaran paham radikalisme dan fanatisme dalam beragama yang dapat menyebabkan perpecahan dan perseteruan antar umat beragama. (win)
|