Pelantikan Bupati-Wabup Kukar Terpilih Diupayakan Pada 26 Februari Plh Bupati Kukar H Sunggono mengupayakan agar Bupati Terpilih, Edi Damansyah, sudah dapat dilantik pada 26 Februari 2021 Photo: Agri
Plh Bupati Kukar H Sunggono Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 23/02/2021 16:52 WITA
Jika tidak ada halangan, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Terpilih masa bakti 2021-2026, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, akan dilantik pada Jum'at (26/02) ini bersama 5 Kepala Daerah Terpilih lainnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sembari menunggu terbitnya SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri, persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati-Wabup Terpilih telah dilakukan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) Setkab Kukar didukung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dengan mengikuti kegiatan gladi kotor secara virtual di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Selasa (23/02) siang.
Menurut Plh Bupati Kukar H Sunggono, kegiatan pelantikan Bupati-Wabup Terpilih merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi. "Namun dari jadwal yang sudah disampaikan ke kami, insya Allah pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Februari secara virtual oleh Gubernur Kaltim," jelasnya.
Menurut Sunggono, pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kukar Terpilih akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka mencegah penularan COVID-19. "Undangannya pun dibatasi, hanya pejabat Forkopimda, Sultan Kutai, dan keluarga inti," terangnya.
Plh Bupati Kukar sendiri akan mengawal langsung proses penerbitan SK pengangkatan Bupati-Wabup Kukar periode 2021-2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Sunggono sore ini bertolak ke Jakarta untuk membawa berkas-berkas hasil penetapan KPU Kukar, berita acara paripurna DPRD Kukar dan surat usulan pelantikan dari Gubernur Kaltim sebagai dasar penerbitan SK pengangkatan oleh Mendagri. (win)
|