DPRD Kukar Paripurnakan Penetapan Edi-Rendi Sebagai Paslon Terpilih Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menyerahkan berita acara penetapan paslon terpilih kepada Plh Bupati Kukar Sunggono Photo: Dok. Humas DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menandatangani berita acara penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2016-2021 Photo: Dok. Humas DPRD Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 22/02/2021 11:35 WITA
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2020 yang sebelumnya telah disampaikan KPU Kukar.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (22/02) pagi.
Selain diikuti para Anggota Dewan, rapat paripurna ini dihadiri pula oleh Plh Bupati Kukar Sunggono, komisioner KPU Kukar, dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kukar.
Dikatakan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, hasil rapat paripurna penetapan Edi Damansyah-Rendi Solihin sebagai paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar periode 2016-2021 tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur.
Rasid berharap agar hasil penetapan paslon terpilih ini dapat berjalan cepat sehingga Edi-Rendi bisa dilantik bersamaan dengan kepala daerah terpilih lainnya pada 26 Februari mendatang.
"Mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan cepat, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dilantik bersamaan dengan kepala daerah terpilih lainnya yang ada di Kalimantan Timur," ujarnya. (win)
|