KPU Kukar Tetapkan Edi Damansyah-Rendi Solihin Sebagai Bupati-Wabup Kukar Terpilih Pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin didampingi Ketua KPU Kukar Purnomo saat memberikan keterangan pers usai rapat pleno penetapan Bupati-Wabup Kukar Terpilih Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 20/02/2021 23:39 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menetapkan pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih periode 2021-2026.
Penetapan Edi-Rendi sebagai Bupati-Wabup Kukar Terpilih ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar yang digelar di Mulawarman Ballroom, Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Sabtu (20/02) malam.
Pelaksanaan pleno penetapan pasangan calon terpilih ini dapat dilakukan KPU Kukar menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 15 Feberuari lalu yang menolak gugatan Pilkada Kukar dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Kegiatan Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kukar Purnomo itu dihadiri pasangan Edi-Rendi, Plh Bupati Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, serta beberapa partai politik pengusung.
Edi-Rendi yang merupakan pasangan calon tunggal pada Pilkada Kukar 9 Desember 2020 berhasil meraih suara mencapai 200.632 suara atau 74%, unggul atas kolom kosong yang meraih dukungan sebanyak 26% atau 70.507 suara.
Menurut Ketua KPU Kukar, Purnomo, tahapan Penetapan Bupati-Wabup Terpilih ini menjadi tahapan terakhir Pilkada Kukar 2020. "Dengan demikian tugas dan tanggung jawab kami telah selesai," ujarnya.
Ditambahkan Purnomo, pihaknya langsung menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih tersebut kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
"Selanjutnya DPRD Kukar akan menggelar rapat paripurna pengumuman Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Kemudian DPRD Kukar akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim untuk dilakukan pelantikan," pungkasnya. (win)
|