Khusus Sabtu-Minggu, Jangan Masuk Tenggarong Jika Tak Ada Kepentingan Atau Urusan Mendesak Wabup Kukar Chairil Anwar ikut memeriksa warga yang hendak memasuki Tenggarong dari arah Samarinda Photo: Agri
Petugas memeriksa para pengendara yang hendak masuk kota Tenggarong di KM 5 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/02/2021 21:08 WITA
Warga luar kota yang hendak ke Tenggarong pada akhir pekan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebaiknya mempertimbangkan baik-baik rencana perjalanannya.
Pasalnya, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) didukung Polres Kukar dan Kodim 0906/Tgr melakukan penutupan akses menuju Tenggarong bagi warga luar yang tidak memiliki kepentingan atau urusan mendesak.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (06/02) pagi di Jalan AP Mangkunegara Tenggarong Seberang, seluruh kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat diminta berhenti dan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar bersama Dandim 0906/Tgr Letkol Inf Charles Alling dan Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso yang datang memantau bahkan ikut memeriksa para pengendara yang hendak memasuki Tenggarong.
"Mohon maaf kita sedang ada PPKM. Kalau tidak ada sesuatu yang penting atau darurat, silakan kembali," ujar Wabup Chairil Anwar.
Setelah diberi pengertian, para pengendara sepeda motor maupun mobil yang hendak ke Tenggarong dengan alasan hanya untuk menemui kerabat atau teman kemudian berbalik arah kembali. Sementara kendaraan yang membawa kebutuhan logistik serta warga ber-KTP Tenggarong yang hendak kembali pulang tetap dipersilakan lewat.
Menurut Wabup Chairil Anwar, penutupan akses menuju Tenggarong ini juga sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Kalimantan Timur yang meminta masyarakat tidak bepergian ke luar rumah pada akhir pekan.
"Bupati juga sudah mengeluarkan edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat di luar rumah pada hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan
ditentukan kemudian," ujarnya.
Ditambahkan Chairil, pembatasan akses warga luar ke Tenggarong pada akhir pekan dilakukan guna mengantisipasi kegiatan kumpul-kumpul yang berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Karena seperti kita ketahui, penyebaran COVID-19 di Tenggarong belakangan ini sangat tinggi dibanding kecamatan-kecamatan lain di Kutai Kartanegara. Bahkan beberapa hari lalu di Tenggarong ada penambahan 80 kasus positif hanya dalam satu hari. Ini yang menjadi perhatian kita," pungkasnya. (win)
|