Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Antar Bakso Berisi Narkoba ke Lapas, Pelajar SLTA Asal Sebulu Diamankan Petugas

Kapolres Kukar AKBP Irwan M Ginting didampingi Kasat Resnarkoba Encek Indarayani menunjukkan barang bukti sabu yang diselundupkan dalam baksoKapolres Kukar AKBP Irwan M Ginting didampingi Kasat Resnarkoba Encek Indarayani menunjukkan barang bukti sabu yang diselundupkan dalam bakso
Photo: Dok. Humas Polres Kukar


KutaiKartanegara.com - 22/12/2020 17:00 WITA
Seorang pelajar SLTA berinisial MC harus berurusan dengan pihak berwajib. Remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Sebulu ini tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam bakso saat diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tenggarong.


Menurut Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting, terungkapnya penyelundupan bakso berisi sabu-sabu ini terjadi pada Minggu (20/12) siang sekitar jam 14.00 WITA.


"Awalnya MC datang ke Lapas Kelas II A Tenggarong untuk mengantar makanan berupa bakso. Namun setelah dicek petugas Lapas dan anggota kepolisian, ditemukan 4 poket sabu-sabu dengan berat 2 gram," ungkap Kapolres Kukar.


Ditambahkan Irwan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap siapa orang di Lapas Tenggaong yang akan diantar makanan oleh MC. Selain itu, MC tidak sendiri saat pergi ke Lapas Tenggarong.


"Pelaku datang berdua dengan temannya berinisial AY yang menunggu diluar pagar Lapas. Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap MC kemudian dicek oleh petugas keluar Lapas, AY sudah tidak ada di tempat dan sekarang masing dalam rangka penyelidikan," ujar Kapolres Kukar didampingi Kasat Resnarkoba Encek Indarayani.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres Kukar, MC ternyata sudah 3 kali melakukan aksinya untuk mengantarkan makanan berisi narkoba ke Lapas Tenggarong. "Dia dijanjikan mendapatkan uang Rp 50 ribu untuk mengantaran makanan ke Lapas," terangnya.


Atas perbuatannya, tambah Irwan, MC dijerat Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun ke atas. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com