Gantikan Rendi Solihin, Budiman Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kukar Penyematan pin Anggota DPRD Kukar kepada Budiman usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Photo: Dok. Humas DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat mengambil sumpah jabatan Budiman sebagai PAW Anggota DPRD Kukar Photo: Dok. Humas DPRD Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 19/10/2020 16:38 WITA
Kader Partai Golongan Karya asal Kecamatan Samboja, Budiman, resmi diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan Budiman dilakukan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar secara virtual di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (19/10) siang.
Pengangkatan Budiman sebagai PAW Anggota DPRD Kukar ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta penyematan pin Anggota DPRD Kukar oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kepada Budiman.
Setelah itu, pengganti Rendi Solihin ini membacakan pakta integritas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kukar, serta Plt Bupati Kukar H Chairil Anwar yang hadir langsung pada Rapat Paripurna Istimewa ini.
Sekedar informasi, Budiman ditetapkan KPU Kukar sebagai PAW Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024 menyusul pengunduran diri Rendi Solihin yang maju sebagai pendamping Cabup Edi Damansyah pada Pilkada Kukar 2020.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019 lalu, Budiman bertarung di bawah bendera Partai Golkar di Derah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga.
Partai Golkar berhasil meraih 4 kursi dari 8 kursi Dapil IV setelah meraup 25.302 suara. Adapun ke 4 caleg dari Partai Golkar yang melenggang ke DPRD Kukar dengan raihan suara tertinggi adalah Rendi Solihin (8.852 suara), Akhmad Zais HRH (4.268 suara), Farida (3.868 suara), dan Hamdan (3.664 suara).
Sedangkan Budiman menempati peringkat ke-5 dengan perolehan 1.674 suara. Dengan mundurnya Rendi Solihin, secara otomatis Budiman berhak menjadi PAW Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024. (win)
|