299 Tenaga Honorer Pemkab Kukar Lolos Seleksi CPNS
KutaiKartanegara.com - 30/03/2006 10:46 WITA
Setelah mengumumkan 128 peserta umum yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengumumkan 299 peserta dari kategori tenaga honorer yang lulus seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Kukar untuk formasi tahun 2005.
Dalam Pengumuman Bupati Kukar Nomor 810/II.2-999/BKD/Tahun 2006 yang dimuat harian Pos Kota, Selasa (28/03) lalu, dinyatakan bahwa bagi tenaga honorer yang lulus seleksi wajib melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar terhitung mulai dikeluarkannya pengumuman hingga selambat-lambatnya tanggal 7 April 2006.
Mereka yang lulus seleksi tersebut juga diharuskan melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratan seperti membuat Surat Pernyataan dan surat lamaran kepada Bupati Kukar yang harus ditulis tangan dengan menggunakan huruf balok dan tinta hitam.
Kemudian ijazah/transkrip nilai yang telah disahkan atau dilegalisir pejabat berwenang, Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian, Surat Tanda Pencari Kerja (AK-1), Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan RSUD AM Parikesit, Surat Keterangan tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba dari tim dokter penguji kesehatan yang berwenang, dan daftar riwayat hidup.
Dan khusus tenaga honorer guru yang ijazahnya bukan dari spesifikasi pendidikan mulai dari D1 hingga S-2, diminta agar melampirkan Akta Pendidikan (Akta I, II, III dan IV).
Semua berkas persyaratan tersebut masing-masing terdiri dari 1 lembar asli serta 3 lembar fotokopi yang telah dilegalisir. Sedangkan pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm yang harus dilampirkan adalah sebanyak 8 lembar. (win)
|