Diusung 9 Parpol, Edi Damansyah-Rendi Solihin Resmi Daftar ke KPU Kukar Pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin saat menerima berita acara pendaftaran bapaslon dari Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra Photo: Agri
Edi Damansyah dan Rendi Solihin mendapat dukungan mayoritas parpol di Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 04/09/2020 22:54 WITA
Bakal pasangan calon petahana Edi Damansyah-Rendi Solihin resmi mendaftar ke KPU Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Kukar 9 Desember 2020.
Tak tanggung-tanggung, Edi-Rendi maju ke Pilkada Kukar 2020 dengan diusung 9 partai politik (parpol) dari 10 partai politik yang meraup kursi di DPRD Kukar.
Dengan demikian, jumlah dukungan untuk Edi-Rendi lewat jalur parpol sudah lebih dari cukup untuk maju ke Pilkada Kukar 2020 yakni minimal memiliki 9 kursi di DPRD Kukar. Sedangkan 9 parpol pengusung Edi-Rendi secara keseluruhan memiliki 40 kursi.
Adapun 9 parpol yang mendukung pasangan Edi-Rendi adalah Partai Golongan Karya (13 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (7 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi), Partai Nasional Demokrat (2 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (1 kursi), Partai Amanat Nasional (5 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (3 kursi), dan Partai Persatuan Indonesia (1 kursi).
Bakal pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin didampingi istri, pengurus parpol pengusung dan ratusan simpatisan tiba di Sekretariat KPU Kukar, Tenggarong, Jum'at (04/09) pagi sekitar jam 08.30 WITA.
Proses pendaftaran calon Kepala Daerah di KPU Kukar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Selain semua yang hadir wajib mengenakan masker, sebuah bilik desinfektan juga harus dilewati bapaslon sebelum memasuki ruangan.
Sebanyak 2 bundel berkas persyaratan diserahkan tim pemenangan Edi-Rendi kepada petugas. Setelah disemprot cairan desinfektan, berkas-berkas tersebut kemudian diperiksa kelengkapannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menyatakan dokumen-dokumen pendaftaran sudah lengkap dan dapat diterima untuk diverifikasi.
Ketua KPU Kukar Erlyando kemudian menyerahkan berita acara pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Kukar kepada Edi Damansyah, termasuk rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit. (win)
|