Penyebaran COVID-19 di Muara Badak Meningkat, MTQ ke-42 Ditunda Untuk Sementara Waktu Para petugas saat mempersiapkan panggung kegiatan MTQ ke-42 di Kecamatan Muara Badak Photo: Indra
KutaiKartanegara.com - 28/08/2020 00:46 WITA
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang rencananya digelar di Muara Badak mulai 29 Agustus s/d 4 September 2020 mengalami penundaan.
Penundaan MTQ ke-42 ini disampaikan Ketua Harian LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an) Kukar Akhmad Taufik Hidayat melalui surat edaran yang dikeluarkan pada Rabu (26/08) malam lalu.
Menurut Taufik, berdasarkan hasil kajian epidemiologi terhadap penyebaran COVID-19 di Muara Badak oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kukar dinyatakan bahwa Kecamatan Muara Badak telah menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan hal itu, kami memutuskan untuk menunda MTQ ke-42 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020 di Muara Badak untuk waktu yang tidak terlalu lama sesuai perkembangan dinamika penanganan COVID-19 di Muara Badak," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, seluruh tahapan persiapan pelaksanaan MTQ ke-42 di Muara Badak tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepada seluruh pimpinan kafilah kecamatan, Taifik meminta agar terus berusaha dengan menjaga kesehatan kafilahnya dan terus mempersiapkan segala keperluannya. (win)
|