Tahun Pelajaran Baru Mulai 13 Juli 2020, Pelajar di Kukar Tetap Belajar Dari Rumah Para pelajar di Kukar masih tetap belajar dari rumah secara online pada tahun pelajaran baru 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang Grafis: Agri
KutaiKartanegara.com - 09/07/2020 19:53 WITA
Belum meredanya pandemi COVID-19 membuat para pelajar di Kutai Kartanegara (Kukar) masih akan tetap belajar dari rumah saat memasuki tahun pelajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Senin (13/07) mendatang.
Kepastian ini terungkap lewat Surat Edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Nomor B-510/Disdikbud/DPK.1/065.11/6/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 tertanggal 7 Juli 2020.
Dikeluarkannya edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaram 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Lewat Surat Edaran tersebut, Plt Kepala Disdikbud Kukar Ikhsanuddin Noor memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan yang bersifat tatap muka di satuan pendidikan ditiadakan dalam 4 bulan ke depan dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan pandemi COVID-19.
Kemudian untuk kegiatan di awal tahun pelajaran seperti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara online atau daring (dalam jaringan).
Kendati demikian, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja dengan mengisi daftar hadir harian dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Terkait dengan pengelolaan dana BOS dan BOP, Plt Kepala Disdikbud Kukar menyatakan bahwa kepala Satuan Pendidikan berkewajiban untuk menyelenggarakan pelatihan dan diseminasi model pembelajaram di masa
pandemi COVID-19.
Selain itu, Kepala Sekolah juga berkewajiban untuk mengalokasikan sebagian dana untuk pembelian paket data bagi guru dan peserta didik dalam rangka pembelajaran daring, dan atau transportasi guru mengunjungi peserta didik untuk pembelajaran offline atau luring (luar jaringan).
Dan untuk memenuhi sarana protokol kesehatan, sekolah juga diminta untuk menyiapkan hand sanitizer, thermogun untuk memeriksa suhu badan, sabun cuci tangan, masker, serta tempat cuci tangan. (win)
|