902 KK di Kukar Terima Bantuan JPS Pemprov Kaltim Dua perwakilan warga Kukar secara simbolis menerima bantuan JPS dari Pemprov Kaltim yang diserahkan langsung Wagub Hadi Mulyadi Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 23/06/2020 23:13 WITA
Sebanyak 902 Kepala Keluarga (KK) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang secara ekonomi terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Kalimantan Timur.
Adapun besaran dana JPS yang diberikan kepada warga terdampak COVID-19 itu sebanyak Rp 750 ribu untuk 3 bulan terakhir yakni April hingga Juni, atau sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Bantuan JPS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi didampingi Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Selasa (23/06) siang.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan bahwa bantuan tersebut sifatnya stimulan. Jadi jangan diharapkan bantuan tersebut sebagai penyelesaian persoalan ekonomi dalam konteks COVID-19.
"Karena stimulan, maka kita harus bersama-sama menghidupkan kembali perekonomian kita dengan bercocok tanam, serta bekerja sambil memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Ditambahkan Hadi Mulyadi, dana JPS ini langsung dicairkan Rp 750 ribu untuk 3 bulan. "Setelah ini akan dievaluasi bagaimana pertumbuhan ekonomi kita, bagaiamna pergerakan perekonomian. Pemerintah Pusat juga kabarnya juga mencadangkan untuk akhir tahun jika persoalan ini belum selesai," pungkasnya.
Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih atas disalurkannya bantuan JPS bagi warga yang terdampak COVID-19 di Kukar.
Menurut Edi Damansyah, awalnya Kukar mendapat data dari Dinas Sosial Kaltim yang menyebutkan ada 3.531 KK di Kukar yang akan menerima bantuan.
"Namun tim kami di Dinsos kemudian melakukan verifikasi ke lapangan. Setelah diverifikasi, hanya 902 KK saja yang berhak menerima bantuan JPS ini," jelas Edi Damansyah.
Verifikasi dan validasi penerima bantuan tersebut, lanjut Bupati Kukar, basisnya adalah NIK (Nomor Induk Kependukukan). "Sesuai laporan Kepala Dinas Sosial, verifikasi ini sudah dilakukan seoptimal mungkin dengan harapan tidak ada tumpang tindih penerima manfaat," ujarnya. (win)
|