Dilantik Gubernur Kaltim, Chairil Anwar Resmi Jadi Wakil Bupati Kukar Suasana pengambilan sumpah jabatan Chairil Anwar sebagai Wakil Bupati Kukar oleh Gubernur Isran Noor Photo: Istimewa
Acara pelantikan Wabup Kukar juga dihadiri secara virtual oleh para pejabat Pemkab Kukar dan undangan lainnya Photo: Istimewa
|
KutaiKartanegara.com - 15/06/2020 14:56 WITA
Setelah terpilih secara mayoritas melalui pemungutan suara di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), H Chairil Anwar akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kukar.
Wabup Chairil Anwar akan mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah dalam menjalankan roda pemerintahan Pemkab Kukar di sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wabup H Chairil Anwar dilakukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor bertempat di ruang Ruhui Rahayu, Samarinda, Senin (15/06) siang.
Dikarenakan berlangsung di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda, pelantikan Wabup Chairil Anwar dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baik Gubernur Kaltim Isran Noor, Wabup Chairil Anwar dan tamu undangan lainnya, termasuk Bupati Edi Damansyah, mengikuti jalannya prosesi pelantikan dengan mengenakan masker.
Jumlah tamu undangan pun dibatasi. Kendati demikian, pelantikan Wabup Kukar Chairil Anwar juga dilaksanakan secara virtual, sehingga dapat disaksikan langsung oleh para pejabat Kabupaten/Kota se-Kaltim, kepala dinas/instansi Pemkab Kukar beserta tokoh organisasi melalui aplikasi Zoom.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada H Chairil Anwar yang kini resmi menjadi Wabup Kukar sisa masa jabatan 2016-2021.
"Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian, serta laksanakan tugas dan wewenang sebagai Wakil Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pesannya.
Menurut Isran, dirinya percaya jika Chairil Anwar dengan segudang pengalamannya di bidang pemerintahan akan mampu memberi kontribusi besar bagi pemerintah dan pembangunan di Kukar.
Sekedar informasi, nama H Chairil Anwar diajukan Bupati Edi Damansyah ke DPRD Kukar bersama H Djuremi sebagai calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021.
Setelah ditetapkan pihak legislatif, voting atau pemungutan suara Wabup Kukar kemudian dilaksanakan DPRD Kukar pada 5 Mei lalu. Hasilnya, Chairul Anwar meraih dukungan mayoritas sebanyak 40 suara dibanding H Djuremi yang hanya memperoleh 3 suara. (win)
|