Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Bekerja Dari Rumah Bagi Pegawai Pemkab Kukar Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei

Pemkab Kukar kembali memperpanjang sistem WFH bagi ASN dan Non ASN sebagai upaya pencegahan penyebaran virus CoronaPemkab Kukar kembali memperpanjang sistem WFH bagi ASN dan Non ASN sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona
Grafis: Agri


KutaiKartanegara.com - 13/05/2020 21:12 WITA
Belum redanya pandemi COVID-19 membuat para pegawai Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali harus menjalani sistem Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah.


Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Kukar nomor B-1493/BKPSDM/065.11/05/2020 yang dikeluarkan di Tenggarong, Selasa (12/05) kemarin.


Dalam surat edaran ini disebutkan, perpanjangan sistem Bekerja Dari Rumah ini berlaku mulai Kamis (14/05) besok hingga 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan.


Sama seperti ketentuan WFH sebelumnya, tidak semua ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah. Para pejabat Eselon II mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli hingga kepala dinas/instansi dan pejabat Eselon III seperti KepaIa Bagian, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, Kepala Bidang serta Lurah tetap melaksanakan tugas di kantor atau menyesuaikan keadaan situasional.


Sementara untuk pejabat Eselon IV seperti Kepala Seksi atau Kepala Sub Bagian, beserta staf Fungsional Umum dan Non ASN tetap dapat bertugas di kantor sesuai jadwal piket yang diatur masing-masing dinas/instansi, maupun tetap bertugas secara WFH atau bekerja dari rumah.


Kepala dinas/instansi juga diminta untuk menyampaikan susunan penyesuaian sistem kerja piket kepada Sekretaris Daerah meIalui BKPSDM Kukar paling Iambat pada hari Senin (18/05) mendatang.


Dengan diperpanjangnya sistem WFH dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 ini, maka pegawai Pemkab Kukar baik ASN maupun Non ASN melakukan pekerjaan dari rumah selama 2 bulan lebih sejak 23 Maret lalu. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com