Raih Dukungan Mayoritas Anggota Dewan, Chairil Anwar Terpilih Sebagai Wabup Kukar H Chairil Anwar terpilih sebagai Wabup Kukar sisa masa jabatan 2016-2021 Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 05/05/2020 09:58 WITA
H Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sisa masa jabatan 2016-2021 lewat voting atau pemungutan suara yang dilakukan Anggota DPRD Kukar di Tenggarong, Selasa (05/05) tengah malam.
Dalam pemilihan yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ini, Cawabup dengan nomor urut 2 H Chairil Anwar meraih dukungan mayoritas anggota legislatif.
Dari 43 Anggota Dewan yang hadir dari total 45 Anggota DPRD Kukar, Chairil Anwar memperoleh 93% dukungan atau sebanyak 40 suara. Sedangkan kandidat lainnya yakni H Djuremi hanya mendapat dukungan 3 suara.
Dua kandidat Wabup Kukar H Chairil Anwar dan H Djuremi saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kukar untuk menyampaikan visi misi di hadapan Anggota Dewan Photo: Murdiansyah
Sebelum dilakukan voting, kedua kandidat Wabup pendamping Bupati Edi Damansyah ini terlebih dahulu menyampaikan visi misinya di hadapan Anggota Dewan lewat Rapat Paripurna yang digelar Senin (04/05) malam sekitar jam 22.00 WITA.
Tak hanya itu, kedua kandidat juga diberi sejumlah pertanyaan oleh masing-masing perwakilan Fraksi di DPRD Kukar terkait tugas pokok dan fungsi, serta kebijakan yang akan dilakukan sebagai Wakil Bupati.
Menurut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, hasil pemilihan Wabup Kukar ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. "Kita akan menyampaikan usulan pengesahan Wakil Bupati Kukar terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur selaku wakil Pemerintah Pusat," ujarnya.
Terpilihnya Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar Sisa Masa Jabatan 2016-2021 dengan dukungan mayoritas legislatif tak lepas dari rekam jejak atau pengalamannya di bidang pemerintahan saat menjadi ASN di lingkungan Pemkab Kukar.
Sebelum purna tugas dengan jabatan terakhir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Chairil Anwar pernah meraih posisi strategis sebagai Penjabat Bupati Kukar 2015-2016 menggantikan Bupati Rita Widyasari yang telah habis masa jabatannya waktu itu.
Dan kini, Chairil Anwar kembali berpeluang untuk menjadi pelaksana tugas Bupati Kukar saat masa jabatan Bupati Edi Damansyah berakhir tahun depan sekaligus memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Kukar 2020. (win)
|