[UPDATE] Dianggap Karena COVID-19, PDP Yang Meninggal Dunia Dengan Status Probable Data terbaru sebaran COVID-19 di Kukar per 2 Mei 2020, terdapat lonjakan signifikan pada jumlah kasus positif COVID-19 dibanding sehari sebelumnya Grafis: Agri
KutaiKartanegara.com - 02/05/2020 23:44 WITA
Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) wanita asal Tenggarong yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dengan status Probable atau Suspect akhirnya dimasukkan sebagai kasus meninggal dunia karena COVID-19.
Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada konferensi pers tentang penambahan kasus positif virus Corona di Tenggarong, Sabtu (02/05) siang.
Menurut Edi Damansyah, hal tersebut berdasarkan pengembangan definisi kematian COVID-19 terbaru dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis pada 11 April 2020 lalu. "Disitu disebutkan bahwa kasus PDP yang Probable didefinisikan sebagai kematian karena COVID-19," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, terdapat 1 kasus kematian PDP di Kukar dengan hasil pemeriksaan laboratorium Probable yang disebabkan oleh COVID-19. "Kasus tersebut terjadi pada pasien PDP yang meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020 lalu," katanya.
Data kasus kematian karena COVID-19 ini telah dimasukkan pihak Dinas Kesehatan Kukar dalam data sebaran COVID-19 yang dikeluarkan Sabtu (02/05) siang pukul 13.30 WITA.
Dari data tersebut juga telah dimasukkan penambahan kasus positif COVID-19 di Kukar menjadi 13 kasus, yang mana 11 pasien masih dirawat dan 2 pasien telah sembuh.
Sementara untuk jumlah keseluruhan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak mengalami perubahan yakni tetap 62 PDP, yang mana 37 pasien masih dirawat dan 25 pasien telah menyelesaikan isolasi.
Sedangkan untuk data Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlah total ODP di Kukar per tanggal 2 Mei 2020 mencapai 672 orang. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 546 orang telah menyelesaikan masa karantina. Sehingga tersisa 126 warga yang masih harus menjalani proses isolasi. (win)
|