Hasil Rapid Test Positif, Gadis 20 Tahun Ini Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19 Ilustrasi pemakaman jenazah PDP asal Tenggarong yang meninggal dunia di RSUD AM Parikesit, Rabu (22/04) sore Grafis: Agri
KutaiKartanegara.com - 22/04/2020 22:56 WITA
Kabar duka disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dr Martina Yulianti, Rabu (22/04) malam.
Seorang gadis usia 20 tahun berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal dunia di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Rabu sore sekitar jam 16.30 WITA.
"Pasien ini masuk UGD pada Selasa (21/04) kemarin jam 13.30 WITA karena ada keluhan sesak nafas. Karena ada sesak nafas, dilakukan rapid test dan hasilnya positif," kata dr Martina Yulianti yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kukar ini.
Pihak RSUD AM Parikesit pada Rabu siang telah mengambil specimen pasien untuk pemeriksaan swab. "Namun sekitar jam 16.30 yang bersangkutan meninggal dunia, kemudian dimakamkan sesuai protokol COVID-19," ujar wanita yang akrab disapa dr Yuli ini.
Ditambahkan dr Yuli, pasien ini juga ada keluhan penyakit lain yakni mengalami demam yang kadang hilang kadang muncul dalam 2 bulan terakhir serta tidak mau makan, hingga akhirnya mengalami sesak nafas.
Dr Yuli berharap hasil tes swab nanti negatif, apalagi yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. "Jadi kita tunggu hasil swab-nya. Kita sudah kirimkan specimen ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Mudah-mudahan nanti hasilnya tidak positif," harapnya.
Sama seperti pasien berstatus PDP lainnya, jenazah gadis Tenggarong ini langsung dimakamkan sesuai protokol COVID-19 sebagai langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya penularan.
Menurut keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, jenazah dimakamkan di kawasan Tanah Habang, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong. (win)
|