Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

KADK Rencanakan Gugat Anggota DPRD Kukar

Suasana pertemuan perwakilan pengunjukrasa dengan anggota DPRD Kukar dari Fraksi AKR
Suasana pertemuan perwakilan pengunjukrasa dengan anggota DPRD Kukar dari Fraksi AKR
Photo: Joe

KutaiKartanegara.com - 24/02/2005 19:31 WITA
Kelompok Aksi Damai Kutai Kartanegara (KADK) berencana akan mengadukan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang tidak melaksanakan tugasnya melalui jalur hukum resmi, menyusul belum dilakukannya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2005 serta lumpuhnya aktivitas di Sekretariat DPRD Kukar sejak Rabu (23/02) kemarin.

Delik hukum yang akan mereka usung adalah Melanggar Sumpah dan Janji sebagai anggota DPRD Kukar yang dinyatakan saat dilantik Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Dada Tuwa Tobu SH pada Agustus 2004 lalu atas nama Ketua Mahkamah Agung.

Pernyataan tersebut dilontarkan perwakilan pengunjukrasa yang tergabung dalam Kelompok Aksi Damai Kukar (KADK) saat bertatap muka dengan 4 anggota DPRD Kukar dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) yakni masing-masing adalah Drs HM Irkham, Ali Hamdi SAg, Marwan SP dan H Suriadi SHut tadi siang di ruang Komisi II DPRD Kukar.


Para pengunjukrasa yang menuntut peran DPRD Kukar untuk segera membahas RAPBD 2005
Photo: Agri

Kepada anggota Fraksi AKR tersebut, Syamsu Arjaman yang juga salah seorang Koordinator Lapangan KADK tersebut mempertanyakan apakah ada sanksi bagi anggota yang tidak melaksanakan tugasnya kemudian bisakah mengadukan anggota DPRD yang melalaikan tugasnya melalui institusi hukum.

Dijawab Ali Hamdi SAg, sebagai anggota DPRD mereka tidak memiliki atasan langsung baik di tingkat pusat maupun di provinsi. "Atasan kami secara tidak langsung adalah konstituens atau rakyat pemilih saat Pemilu lalu. Dengan demikian kami harus bertanggung jawab kepada konstituen, bukan kepada siapa-siapa," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Ali Hamdi, pengenaan sanksi kepada anggota dewan selama ini sukar diwujudkan. "Walaupun bisa, seperti melalui Badan Kehormatan Dewan, di Kukar sampai saat ini belum dibentuk lembaganya. Kondisi seperti ini wajar bila rakyat menuntut kepada representatifnya yang ada di dewan, satu-satunya jalan adalah melalui jalur hukum formal yang ada,” katanya.

Diakui pula oleh Drs HM Irkham yang juga Ketua Fraksi AKR bahwa fungsi DPRD Kukar seperti legislasi, pengawasan dan anggaran selama sebulan ini tidak berjalan sama sekali. "Bahkan gaji kami selama 3 bulan belum dibayar. Kami datang ke kantor hanya dorongan nurani sebagai wakil rakyat. Maafkan bila menerima saudara di ruang yang sempit dan berdesakan seperti ini," ujar HM Irkham.

Demonstran dari KADK pun kemudian berjanji akan mengadukan kepada pihak berwajib bila dalam sepekan mendatang anggota DPRD Kukar tetap tidak melaksanakan tugasnya. "Kami akan mengadukan ke jalur hukum dengan materi melanggar sumpah dan janji jabatan," ujar Bambang bersama demonstran lainnya, Samsu Jali dan Suriadi.

Sambil menunggu perwakilan mereka melakukan pertemuan dengan ke 4 anggota DPRD Kukar, massa KADK yang berjumlah sekitar 500 orang tetap melakukan aksinya damainya di teras gedung DPRD Kukar dengan membawa spanduk-spanduk yang berisi seruan agar DPRD Kukar segera membahas RAPBD 2005. (win/joe)


Salah seorang demonstran KADK dari Partai Patriot Pancasila (kanan) saat berorasi di DPRD Kukar, Kamis (24/02) siang
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com