128 Peserta Umum Lulus Seleksi CPNS, Peserta Honorer Menyusul Diumumkan
Suasana pendaftaran ulang peserta umum yang lulus seleksi penerimaan CPNS di BKD Kukar tadi pagi Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 17/03/2006 15:20 WITA
Ribuan pegawai honorer atau Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tampaknya mesti bersabar menanti pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kukar tahun anggaran 2005.
Pasalnya, ketika pengumuman hasil seleksi CPNS dimuat melalui harian Pos Kota Rabu (15/03) lalu, ternyata baru 128 peserta kategori Umum yang terlebih dahulu diumumkan.
Ketika KutaiKartanegara.com hendak melakukan konfirmasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tadi pagi, ternyata Kepala BKD H Didi Marzuki dan Sekretaris BKD Wilmar Sinaga tidak dapat ditemui karena masih tugas ke luar daerah.
Namun dijelaskan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan BKD Kukar M Yusuf D, tenaga honorer Kukar yang lulus sebagai CPNS akan diumumkan selambat-lambatnya tanggal 30 Maret.
Ditambahkan Yusuf, dipisahkannya pengumuman antara peserta umum dengan peserta honorer ini sudah merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi. "Agar tidak tercampur aduk dan memudahkan proses administrasinya," ujar Yusuf.
Sementara dari pantauan KutaiKartanegara.com di kantor BKD Kukar tadi pagi, sejumlah peserta umum yang dinyatakan lulus seleksi telah mulai melapor ke BKD Kukar dengan menunjukkan kartu peserta tes.
Mereka kemudian mendapatkan contoh lembar Surat Pernyataan dan surat lamaran kepada Bupati Kukar yang harus ditulis tangan dengan menggunakan huruf balok dan tinta hitam.
Setelah membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kukar serta membuat surat pernyataan, peserta yang lulus tes CPNS juga wajib melampirkan beberapa berkas pendukung lainnya seperti ijazah/transkrip nilai yang telah disahkan atau dilegalisir pejabat berwenang dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian.
Kemudian Surat Tanda Pencari Kerja (AK-1), Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum, Surat Keterangan tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba dari tim dokter penguji kesehatan yang berwenang, dan daftar riwayat hidup.
Semua berkas persyaratan tersebut masing-masing terdiri dari 1 lembar asli serta 3 lembar fotokopi. Sedangkan pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm yang harus dilampirkan adalah sebanyak 8 lembar.
"Jangan lupa, berkas-berkas persyaratan tersebut paling lambat kami terima pada 25 Maret," ujar petugas pendaftaran ulang BKD Kukar kepada peserta yang telah melapor.
Dari pengumuman Bupati Kukar nomor 810/II.2-849/BKD/Tahun 2006 tertanggal 15 Maret 2006, peserta umum yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS berjumlah 128 orang. Dari jumlah tersebut, 60 orang mengisi formasi tenaga pendidikan, 36 formasi tenaga kesehatan dan 32 orang mengisi tenaga lainnya.
Dengan diumumkannya 128 CPNS dari kategori umum, maka masih ada 300 posisi lowong CPNS formasi 2005 yang akan diperebutkan lebih dari 7.000 tenaga honorer Pemkab Kukar. (win)
|