Hasil Rapid Test Positif Jenazah Pasien RSUD AM Parikesit Ini Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19 Ilustrasi satu pasien RSUD AM Parikesit yang harus dimakamkan sesuai protokol COVID-19 lantaran hasil Rapid Test-nya positif Grafis: Agri
KutaiKartanegara.com - 08/04/2020 02:29 WITA
Seorang pasien wanita berusia 39 tahun dilaporkan meninggal dunia di RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Selasa (07/04) sore.
Berdasarkan hasil Rapid Test yang dilakukan sebelumnya, pasien tersebut menunjukkan tanda positif.
Sebagai langkah antisipatif, pihak RSUD AM Parikesit bersama lintas sektoral langsung memakamkan jenazah pasien tersebut sesuai protokol Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Jenazah wanita ini dikebumikan jauh dari pusat kota Tenggarong, tepatnya di pemakaman KM 27 jalan poros Tenggarong-Kota Bangun. Pemakaman yang melibatkan unsur BPBD Kukar, Satpol PP Kukar, pihak Kecamatan hingga Kelurahan, serta unsur TNI dan Polri ini berjalan lancar.
"Pasien meninggal sekitar jam 17.30 WITA dengan status dalam keadaan sesak nafas dan kesadaran menurun," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), dr Martina Yulianti.
Ditambahkannya, pasien wanita ini masuk ke rumah sakit sejak hari Minggu (05/04) lalu dalam keadaan tidak sadar dengan keluhan penyakit lain yang cukup berat yakni Hepatitis B.
"Pasien dirawat kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang, ditemukan adanya perburukan rontgen paru. Kemudian di-Rapid Test tadi pagi, positif. Siang diambil SWAB ke Provinsi, dan akan dikirim besok (Rabu, red) ke Surabaya," ujarnya.
Meski dari Rapid Test hasilnya positif, lanjutnya, hal itu belum tentu yang bersangkutan terjangkit COVID-19. "Karena kita ketahui Rapid Test hanya untuk menilai antibodi atau reaksi tubuh terhadap virus. Virusnya bermacam-macam, bisa COVID-19 atau yang lain. Jadi kita belum bisa konfirmasi bahwa yang bersangkutan positif Corona, kita tunggu saja hasil SWAB, mudah-mudahan negatif," imbuhnya.
Diakui Martina, pihaknya cukup kesulitan untuk melakukan tracking lantaran yang bersangkutan masuk rumah sakit dalam keadaan tidak sadar. "Jadi kita tidak bisa menanyanyakan riwayat yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan tinggal sendiri. Petugas Dinas Kesehatan sedang melakukan tracking untuk menyelidiki epidemiologinya," kata Martina yang juga Juru Bicara COVID-19 Kukar.
Menurut Martina Yulianti, pemakaman jenazah pasien tersebut dapat dilaksanakan sesuai protokol COVID-19 tak lepas dari instruksi Bupati Edi Damansyah selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
"Alhamdulillah piihak keluarga sangat kooperatif dan mengizinkan pemakaman dilakukan sesuai protokol COVID-19. Pemkab Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga, karena pemakaman kali ini tidak dilaksanakan seperti biasanya," demikian kata Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti. (win)
|