Soal ODP 'Mucil', Polres Kukar Siap Terima Aduan Masyarakat Lewat Nomor Ini Polres Kukar menyiapkan nomor hotline 0852 4890 0388 untuk menerima pengaduan masyarakat terkait OPD atau PDP yang melanggar instruksi untuk mengisolasi diri Photo: Dok. Polres Kukar
KutaiKartanegara.com - 31/03/2020 17:53 WITA
Keresahan warga terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih keluyuran langsung disikapi pihak Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan membuka nomor hotline Satgas COVID-19.
Nomor hotline 0852 490 0388 yang disiapkan Polres Kukar bisa dihubungi warga dalam waktu 24 jam untuk melaporkan jika ada ditemukan ODP atau bahkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat jika menemukan ODP atau PDP yang masih berkeliaran," kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho.
Menurut Andrias, petugas akan menegur kepada ODP yang 'mucil' agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Dinas Kesehatan dalam rangka mencegah penularan. "Apabila yang bersangkutan masih bersikeras, kita akan tempatkan yang bersangkutan di lokasi yang telah disiapkan yakni di asrama atlet," tegasnya.
Kapolres Kukar pun menghimbau kepada masyarakat, terutama yang masih berstatus sebagai ODP, untuk menaati protokol kesehatan untuk mengisolasi diri dalam waktu 14 hari. "Jangan keluar rumah atau ke tempat keramaian," ujarnya. (win)
|