Satpol PP Kukar Eksekusi Bangunan Eks Warung Kopi Pangku yang Masih Berdiri Petugas Satpol PP Kukar menumpuk papan yang baru dibongkar dari bangunan ilegal eks warung kopi di Tenggarong Seberang Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 17/02/2020 16:51 WITA
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya melakukan eksekusi terhadap bangunan ilegal eks warung 'kopi pangku' yang masih berdiri di wilayah desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (17/02) pagi.
Sebelumnya, tepatnya pada Senin pekan lalu, Satpol PP Kukar telah mengeluarkan surat surat peringatan kepada para pemilik bangunan ilegal tersebut.
Mereka diminta untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan tersebut dalam waktu 3 hari semenjak surat peringatan itu dikeluarkan.
Beberapa pemilik warung mematuhi edaran dari Satpol PP dengan membongkar sendiri bangunannya. Namun sebagian lagi hanya mengosongkan bangunan dan menyerahkan kepada pihak Satpol PP untuk membongkarnya.
Pihak Satpol PP Kukar sebelumnya telah menyegel bangunan-bangunan ilegal serta memberikan peringatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya Photo: Agri
Pelaksanaan eksekusi bangunan tempat prostitusi terselubung berkedok warung kopi ini berjalan lancar. Sejumlah personil TNI dan kepolisian turut terlibat untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Petugas dari PLN ikut dikerahkan untuk membantu memutuskan jaringan listrik. Sementara petugas dari Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Bukit Raya ikut melakukan pendataan terhadap para pemilik bangunan lain yang ada di sekitarnya.
Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani mengatakan, kegiatan pembongkaran bangunan eks warung kopi pangku ini sudah lama direncanakan yakni sejak tahun 2017 silam.
"Namun waktu itu masih ada terkendala sesuatu hal, terutama soal batas wilayah antara Kukar dan Samarinda yang masih belum jelas. Baru pada akhir 2019 ada Permendagri tentang batas wilayah Kukar dengan Samarinda, Malinau dan Kutai Barat keluar, itulah yang menjadi dasar bagi kita untuk melakukan tindakan. Didahului Samarinda yang melakukan tindakan, baru kami menyusul," jelasnya.
Ditambahkan Fida, bangunan yang menjadi sasaran untuk dibongkar adalah bangunan liar yang selama ini kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung. "Kami sudah ada dokumennya. Ke depan kita akan terus lakukan penertiban," ujarnya. (win)
|