Didominasi Obat Kuat, Obat-Obatan Ilegal Hasil Razia di Muara Badak dan Loa Kulu Dimusnahkan Bupati Kukar Edi Damansyah memasukkan produk obat-obatan ilegal untuk dimusnahkan dalam mesin incinerator Photo: Agri
Kabag Perekonomian Setkab Kukar M Taufik bersama Bupati Edi Damansyah mengumpulkan produk obat-obatan ilegal yang akan dimusnahkan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 31/12/2019 16:39 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pemusnahan puluhan produk obat-obatan ilegal dengan menggunakan mobil incinerator BPOM, Senin (30/12) kemarin, di halaman kantor PDAM Tirta Mahakam, Tenggarong.
Dari puluhan obat-obatan yang dimusnahkan tersebut, kebanyakan adalah produk obat kuat impor yang tidak memiliki izin edar serta produk obat kuat dengan nomor izin palsu. Sedangkan sisanya adalah obat keras dalam daftar G.
Adapun produk yang dimusnahkan terdiri dari 84 Item jenis obat tradisional Tanpa Izin Edar dan 7 item jenis obat keras dalam Daftar G, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 18,8 juta.
Semua produk obat-obatan ilegal ini diperoleh dari hasil kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan yang mengandung bahan berbahaya yang dilakukan pada 2-10 Desember lalu di Kecamatan Muara Badak dan Loa Kulu.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda bersama instansi terkait Pemkab Kukar, dalam hal ini Bagian Perekonomian Setkab Kukar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar.
"Produk yang kita musnahkan ini hasil dari satu kali operasi yang kita laksanakan pada awal Desember lalu dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru," terang Kepala Balai Besar POM Samarinda, Leonard Duma.
Kegiatan pengawasan tersebut, lanjut Leonard, dimaksudkan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen dari peredaran dan penggunaan obat yang tidak aman dikonsumsi.
Sementara dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah, pihaknya mendukung langkah-langkah Balai Besar POM Samarinda untuk melakukan razia atau operasi terhadap produk-produk yang mengandung bahan berbahaya di wilayah Kukar.
"Saya berharap razia atau operasi ini terus dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak membeli produk yang ilegal," katanya.
Menurut Edi, mobil incinerator BPOM ke depan akan dibawa ke beberapa kecamatan saat pelaksanaan razia produk-produk ilegal. "Jadi begitu ada barang yang kita temukan, langsung kita musnahkan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga efektivitas kegiatan ini kita melakukan operasi sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," imbuhnya. (win)
|