Sepanjang Tahun 2019, Polres Kukar Tangani 494 Kasus Kriminalitas Jelang tutup tahun, pihak Polres Kukar memaparkan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019 Photo: Agri
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 28/12/2019 12:12 WITA
Sebanyak 494 kasus kriminal ditangani Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang tahun 2019. Dari 494 kasus tersebut, sebanyak 98% atau 486 kasus berhasil diselesaikan.
Hal ini terungkap dalam Rilis Akhir Tahun 2019 yang disampaikan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho di Tenggarong, Jum'at (27/12) sore.
Menurut Andrias, jumlah kriminalitas di tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun 2018 lalu yang berjumlah 506 kasus dengan penyelesaian mencapai 93% atau 473 kasus terselesaikan.
Dari 494 kasus yang ditangani sepanjang 2019 tersebut, sebanyak 258 kasus merupakan kasus kejahatan konvensional. "Kemudian kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus, dan kejahatan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 16 kasus," jelasnya.
Khusus kejahatan transnasional yang merupakan tindak pidana kasus narkoba, Andrias menyebut terjadi penurunan kasus dibanding tahun lalu. "Tahun 2018 ada 232 kasus narkoba dengan 270 tersangka dan barang bukti 1.352,91 gram sabu. Sedangkan di tahun 2019 turun menjadi 216 kasus dengan 252 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.301,76 gram sabu," ujar Andrias didampingi Wakapolres Kompol Wiwit Adisatria.
Sementara untuk kasus sepanjang 2019 yang mengakibatkan kerugian negara, Andrias merinci kejahatan tersebut terdiri dari 7 kasus minyak ilegal, 4 kasus pembalakan liar, 5 kasus penambangan ilegal, 2 kasus korupsi, 1 kasus penangkapan ikan ilegal dan 1 kasus pencurian minyak dari pipa distribusi atau illegal tapping. (win)
|